Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat menghadiri acara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes Se-kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban. Selasa (15/2/2022).

TUBAN | duta.co – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mendukung kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Tuban. Ia diharapkan dengan diterimanya dokumen Piagam Statistik Pondok Pesantren dan Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, dapat meningkatkan aspek legalitas dan hukum serta memperkuat posisi pondok pesantren.

Hal tersebut diungkapkan bupati kelahiran April 1992 itu saat menghadiri acara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban. Selasa (15/2/2022).

“Pemkab Tuban siap memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Mas Bupati, sapaan akrabnya, menuturkan, saat ini Pemkab Tuban tengah melakukan standarisasi pendidikan, termasuk kelompok lembaga pendidikan pesantren. Karenanya, pengurus pesantren agar dapat memberi masukan dan saran. Selanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan 2022 ini

Pemkab Tuban dan DPRD Tuban telah mengesahkan Perda berkaitan pengelolaan dan operasionalisasi pesantren di Kabupaten Tuban. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Tuban dan legislatif dalam memajukan dan memakmurkan pondok pesantren.

“Dengan demikian diharapkan mampu memajukan pesantren dan mewujudkan kemandirian bagi santri dan santriwati di Kabupaten Tuban,” terang alumni Unair ini.

Menurutnya, kiai dan santri berperan penting dalam proses pembentukan karakter masyarakat di Kabupaten Tuban. Dimana masyarakat pesantren memiliki karakter berbudi luhur menjadi pondasi penting dalam pembangunan.

“Pesantren mempunyai peranan penting dalam membangun pondasi karakter bermasyarakat,” jelas bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini.

Sementara itu, Ketua FKPP, KH. Ansori mengatakan kehadiran Bupati menjadi motivasi bagi kalangan Ponpes di Kabupaten Tuban. Sekaligus wujud sinergitas yang kian kuat antara Ulama dan Umaro’ (Pemkab Tuban) dalam berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tuban.

Ansori berharap adanya pendampingan Pemkab Tuban dalam pengelolaan ponpes. Mengingat pemerintah pusat telah mengesahkan UU no. 18 tentang Pesantren.

“Karenanya, dukungan Pemkab Tuban saat ini kami harapkan dalam memajukan pendidikan di lingkungan Ponpes,” ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini juga didiserahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren dan Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Adapun penyerahan dilakukan perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kepada 107 lembaga. (sad)