Pelapor Ongky Wira Setiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Rizal Hariyadi saat memberikan keterangan pers di Surabaya. Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Berdasarkan tanda bukti lapor bukti lapor bernomor TBL-B/21/I/RES.1.11/2021/Reskrim/SPKT Polrestabes Surabaya, dua direktur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan oleh Ongky Wira Setiawan, (9/1/2021).

Kedua terlapor tersebut adalah Direktur PT Tawun Gegunung Energi (TGE), Binsar L.T. Lumbantobing dan Direktur PT Versailles Indomitra Utama (VIU), Viky Hartono.

Kepada petugas, Ongky mengaku tertipu dalam pendanaan investasi proyek  pengeboran tambang minyak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebesar Rp1,5 miliar.

“Keduanya kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, sesuai pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara,” kata Rizal Hariyadi, kuasa hukum pelapor memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Diceritakan Ongky Wira Setiawan, kejadian ini bermula saat dirinya ditawari investasi oleh PT VIU terkait pengeboran minyak  yang dikelola oleh PT TGE sedang membutuhkan dana.

Selanjutnya, PT VIU melalui Niki Hermanto selaku Komisaris melakukan beberapa presentasi di hotel bersama investor lainnya, dengan disaksikan oleh Komisaris TGE, Iwan dan Direktur TGE, Binsar L.T. Lumbantobing.

Terpikat dengan janji manis saat prestasi tersebut, Ongky pun akhirnya mengucurkan dana dengan beberapa perjanjian, salah satunya adalah terkait adanya jaminan sertifikat aset milik PT TGE telah dialihkan ke PT VIU karena hak tanggungan (HT).

“Karena itu saya tertarik dan percaya, tapi nyatanya sertifikat tersebut masih nama pribadi dan belum di HT kan ke PT VIU,” ungkapnya.

Sebelum dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Ongky melalui kuasa hukumnya pernah melayangkan somasi ke VIU dan TGE. Hasilnya, PT. TGE justru mengajukan permohonan PKPU terhadap dirinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta. Sedangkan, Ongky selalu menemui kendala ketika ingin meminta pertanggung jawaban pihak PT VIU.

“TGE beranggapan semua sudah diserahkan ke VIU dan pihak VIU sendiri sulit dihubungi. Karena tidak ada tanggapan, terpaksa saya perkara ini kita laporkan ke pihak berwajib,” terang Rizal.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua terlapor belum berhasil dimintai keterangan. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry