BOJONEGORO | duta.co Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan audit secara sampling terhadap beberapa kegiatan yang ada di Desa Deling.

“Jadi tidak hanya soal proyek ODF (jambanisasi), karena ini sifatnya tentang dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya, Jumat (22/7/2022).

Sedangkan untuk penetapan tersangka, Kejari Bojonegoro masih memerlukan waktu karena saat ini proses penyidikan masih berjalan.

Ketika disinggung mengenai keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam kasus dugaan penyelewengan keuangan Desa Deling, Badrut Tamam enggan memberikan jawaban karena hal itu dianggap sudah mengarah kepada materi penyidikan.

“Untuk tersangkanya kami tidak mau berandai-andai, biarlah nanti fakta hukum dan bukti-bukti yang mengatakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memanggil 7 orang saksi terkait dugaan penyelewengan keuangan Desa Deling untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Ke tujuh orang saksi tersebut yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Deling, Kepala Dusun (Kasun) Kumbul, selaku pekerja ODF di Dusun Jonoporo, SWJ, pekerja ODF di Dusun Ngubalan, AW, pekerja ODF di Dusun Ngampel, serta Sekretaris Desa Deling.

“Tujuh saksi telah kami panggil pada 4 Juli 2022 lalu,” imbuh Kejari Bojonegoro.

Dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah ada laporan dari warga Desa Deling pada bulan Januari lalu, termasuk didalamnya Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik dengan anggaran Rp. 2.010.000.000. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry