SURABAYA |duta.co – DPP PDI Perjuangan mengabulkan permintaan pengunduan diri Kusnadi sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, Surat Keputusan DPP ini tertanggal 3 Januari 2023. Sebelumnya, Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim telah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana hibah yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi, Djarot Syaiful Hidayat, enggan menyebut dengan detil waktu Kusnadi mengajukan pengunduran diri.

“Kalau SK-nya per tanggal 3 (februari 2023), beliau sudah menyampaikan melalui telepon,” ujar Djarot, Sabtu (4/2/2023), di kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya.

Menurut dia, pengunduran Kusnadi dari jabatan ketua PDIP Jatim adalah bagian dari pertanggung jawaban Kusnadi untuk fokus dalam permasalahan serius, rentetan dari kasus yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Pak Kusnadi sebetulnya menyadari proses hukum, dan sudah dua kali dipanggil KPK. Karena sudah lama berpartai maka beliau mau konsentrasi,” imbuh Djarot.

Untuk mengisi kekosongan, DPP telah menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. Sedangkan ketua harian diserahkan pada Budi Sulistyono atau Kanang.

“Mas Kanang sedang umroh. ketika Saya hubungi beliau sudah menyatakan siap menjalankan tugas,” ungkapnya.

Djarot menyebut pergantian Ketua DPD PDIP Jatim atas dasar kerendahan hati Kusnadi mengundurkan diri dari jabatan Ketua. “Tadi dia (Kusnadi) sudah menyampaikan dia sudah ikhlas,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, pergantian ketua DPD PDIP Jatim atas dasar permintaan Kusnadi, bukan pencopotan secara sepihak oleh DPP. Zal

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry