Bupati saat tandatangani Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo yang membahas persetujuan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan mendapat persetujuan dari Fraksi GIS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar. Sedangkan, untuk Fraksi PKB memilih menolak, Kamis (13/10/2022).

“Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Situbondo sudah melakukan pembahasan pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Dan, telah memfasilitasi terhadap peraturan rancangan daerah pembubaran dua perusda tersebut ke Gubernur Jawa Timur. Dari berbagai tahapan tersebut, maka pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan sudah sesuai,” terang Hadi Prayitno juru bicara Gabungan Fraksi Demokrat, PPP dan PDIP.

Dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui dan sesuai, sambung Hadi, Gabungan Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDIP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Golkar dan Fraksi GIS DPRD Situbondo. Mereka sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan menjadi Perda Definitif.

Selanjutnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika di mintai komentar sejumlah wartawan mengatakan bahwa, pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan tidak menggunakan kekuatan kekuasaan, tapi dilakukan secara profesional agar, ada peningkatan PAD pasca pembubaran dua perusda tersebut. “Pasca pembubaran dua perusda tersebut, karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya, ” tegas Bupati Karna.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi mengatakan, pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan dilakukan secara voting, karena ada salah satu fraksi, yakni Fraksi PKB menolak adanya pembubaran dua perusda tersebut.

“Hasil voting ada 11 anggota DPRD yang menolak dan ada 29 anggota DPRD Situbondo yang menyatakan setuju dengan pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan. Dengan demikian, lembaga eksekutif menyatakan setuju dengan pembubaran dua perusda tersebut,” jelas Edi Wahyudi. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry