SIDOARJO | duta.co – Pemerintah kabupaten (Pemkab ) Sidoarjo mengoptimalkan dana Bantuan Keuangan (BK) untuk desa – desa, guna membangun Infrastruktur desa yang beberapa waktu lalu diperbincangkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) karena tidak adanya petunjuk teknis penggunaannya, kini sudah  direalisasikan.

Petunjuk teknis penggunaannya pun sudah diedarkan melalui seluruh camat di Sidoarjo. Petunjuk Teknis tersebut tertuang dalam surat edaran Pemkab Sidoarjo nomor 412.2/8110/438.5.8/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.

Perbaikan Infrastruktur: Pembangunan saluran air yang dianggarkan dari dana BK.

Kendati demikian, BK untuk desa tersebut mendapatkan perhatian serius dari Komisi A DPRD Sidoarjo. Komisi A meminta agar penggunaan dana tersebut juga diiringi oleh pendampingan yang masif oleh inspektorat ataupun pemerintah kecamatan.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto.

“Perlu itu, karena apa, setidaknya ada yang memberikan masukan untuk penggunaanya lebih tepat sasaran meski sudah ada juknisnya (petunjuk teknis). Lah kebetulan kemarin kami sudah koordinasi dan pihak inspektorat bersedia melakukan pendampingan,” kata anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto.

Dana BK yang diterima tiap desa tidak sama satu sama lain. Karena hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan dari masing-masing desa. Total anggaran yang dikeluarkan untuk BK tersebut sebesar Rp 35 miliar.

“BK itu pengelolaannya sesuai dengan surat edarannya, diserahkan semuanya kepada desa yang menerima bantuan. Sedangkan kami dari Komisi A sifatnya hanya untuk melakukan pengawasan secara keseluruhan mengenai penyalurannya,” ucap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Politisi asal Desa Semambung tersebut menambahkan, BK tersebut baru ada di tahun ini. Hal itu dikarenakan, ada penyesuaian dari pemerintah untuk kembali menghidupkan kegiatan ekonomi kerakyatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Maka dari itu butuh pendampingan dari pihak-pihak terkait seperti halnya kecamatan atau inspektorat. Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan BK tersebut. Dana itu setelah ditransfer ke desa, secara langsung akan masuk pada APBDes,” pungkasnya.

Penyediaan anggaran Bantuan Keuangan (BK) untuk desa ternyata berdampak positif. Tahun depan anggaran tersebut pun ditambah. Harapannya agar bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono.

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono mengatakan, pihaknya memang sempat mendesak adanya penambahan nilai anggaran BK untuk desa. “Karena dampaknya positif dan sangat nyata,” katanya.

Melihat tren positif tersebut, tahun depan anggaran BK untuk desa ditambah. Totalnya menjadi Rp 63 miliar. Masing-masing anggota dewan mendapatkan jatah sekitar Rp 1 miliar. Ada juga yang lebih.

Sebenarnya penambahan anggaran BK sudah pernah diajukan dalam Perubahan APBD 2021. Namun tidak bisa terealisasi. Saat ini tambahan anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2022.

“Yang jelas untuk pembangunan desa, karena tujuannya memang untuk percepatan itu,” ujarnya (Adv/Yud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry