PARIPURNA: Ketua DPRD Pamekasan saat menyerahkan nota KUA-PPAS tahun 2022 kepada bupati Duta/Habib

PAMEKASAN | duta.co – DPRD Kabupaten Pamekasan gelar rapat paripurna penandatanganan peraturan Perda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Fathor Rohman dan bertempat diruang sidang DPRD Pamekasan, Kamis (12/8/2021).

“Mudah-mudahan ini menjadi acuan untuk program pembangunan di 2022. Karena di 2022 ini tema pembangunannya ada dua ekonomi dan kesehatan hanya itu fokusnya. Jadi bagaimana pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Karena target yang saat ini 4,46 Miliar,” kata ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.

Selanjutnya, pihaknya berharap eksekutif semuanya bisa bekerjasama bisa menggunakan anggaran ini dengan baik dan benar disesuaikan dengan fungsinya.

“Selebihnya disesuaikan dengan program pembangunan 2022 yaitu pemantapan ekonomi masyarakat dan kesehatan masyarakat,” pintanya.

Sementara, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memaparkan, waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan kapasitas dan komitmen serta kompetensi yang dimiliki oleh saudara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dalam pengabdian.

“Kami yakin proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022 akan dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ungkap bupati.

Ditambahkan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah memberikan perhatian serius dalam perancangan KUA-PPAS tahun 2022. Tentu, penandatanganan KUA-PPAS tersebut membuktikan eratnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja sama membangun Pamekasan ke arah yang lebih baik.

“Ini membuktikan semangat kemitraan strategis, sinergis dan komitmen antara eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik. Ini akan menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju di Indonesia,” paparnya.

Bupati menerangkan, pihaknya akan segera melakukan asistensi rancangan kerja dan anggaran satuan kerja berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani tersebut.

“Penandatanganan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan nota KUA-PPAS tahun 2022 merupakan agenda tahunan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah,” pungkasnya. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry