RAPERDA : Perkumpulan disabilitas usai audensi bersama DPRD Kabupaten Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bertempat di Ruang Rapat Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri pada Rabu kemarin, DPRD Kabupaten Kediri mengundang Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) untuk hadir dalam forum audiensi. Hal ini guna menindaklanjuti aspirasi dari PDKK yang sangat mengharapkan segera tersedianya Raperda Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri.

Kegiatan audiensi ini dipimpin langsung Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD didampingi Wasis, SH selaku perwakilan dari Komisi IV. Undangan yang hadir dalam audiensi ini PDKK diketuai Umi Salamah beserta perwakilan anggota, perwakilan Gerkatin dan Pertuni, perwakilan ormas dari LSM SUAR serta akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kabupaten Kediri yang diundang dalam audiensi ini antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bagian Kesra dan DPMPD

Membuka kegiatan audiensi ini, Dodi Purwanto menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua DPRD dan keluarga besar DPRD sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas berlangsungnya kegiatan audiensi ini. Hal ini karena melalui audiensi seperti ini DPRD bisa mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan disabilitas yang sangat mengharapkan segera tersedianya Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran dan masukan dari bapak ibu semua akan sangat berarti untuk mendorong proses penyiapan Raperda. Tentang perlindungan penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri ramah disabilitas,” tegas Dodi.

Pada acara diskusi selanjutnya Ketua PDKK, Umi Salamah memaparkan gambaran dan kondisi umum penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri. Berharap melalui kegiatan audiensi dengan DPRD ini menjadi langkah awal yang dapat mendorong segera tersedianya raperda sebagai dasar memenuhi hak – hak penyandang disabilitas. Hal ini karena kelompok penyandang disabilitas, tetap memiiliki hak – hak yang sama dengan mereka yang non disabilitas.

Sedangkan menurut Dr. Erna Setyaningrum merupakan dosen di Universitas Airlangga Surabaya selaku perwakilan dari akademisi menyatakan sangat mengapresiasi potensi yang luar biasa yang dimiliki PDKK. Selain itu selaku akademisi juga sangat mendukung kegiatan audiensi dengan DPRD, karena membuka ruang komunikasi langsung antara DPRD dan kelompok disabilitas. “Menurut saya perlu ada pengembangan sarana prasarana yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri,”ungkap Erna. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry