Anggota Komisi VII, Ali Ahmad (baju putih) menyerahkan cinderamata kepada anggota BPH Migas, saat sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021.

MALANG | duta.co – Komisi VII DPR RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepakat akan menyeragamkan harga. Terutama harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG di seluruh pelosok Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Komisi VII, Ali Ahmad, saat sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021. Menurutnya, sesuai dengan yang diamanahkan Komisi yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, bersama BPH Migas, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dimana untuk bisa menetapkan dan menyetarakan harga satuan di seluruh daerah.

“Satu harga ditargetkan di 2024 harus selesai satu Indonesia,” kata Gus Ali, sapaan akrab Ali Ahmad, Selasa (2/11) di Hall Hotel Ijen Suit.

Lebih lanjut Gus Ali, menyampaikan bahwa BPH Migas harus memantau harga BBM agar dapat menyamakan satu harga, dengan menyegerakan digitalisasi, supaya tepat sasaran. Maka dengan melihat jumlah SPBU, dan kantor BPH Migas yang terbatas, dirasa sulit untuk turun lapangan.

“Kami akan bekerjasama dengan Telkom untuk digitalisasi. Sehingga BPH Migas tidak bekerja berat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra menambahkan, bahwa sebagai implementasi UU 22 tahun 2001. Menyatakan BPH Migas merupakan badan yang memiliki tugas dan fungsi untuk penyelenggaraan dan pendistribusian BBM. Serta pelaksanaan, pengawasan terhadap BBM satu harga dan migas.

BPH Migas sendiri merupakan badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi. Di Indonesia sendiri terdapat 8.022 lembaga penyalur, dan 192 terminal penyalur BBM di bawah pengawasan BPH Migas.

BPH Migas juga melakukan perawatan terhadap cadangan BBM nasional. Termasuk gas bumi, mengusahakan dalam transmisi serta distribusi ke seluruh pelosok negeri, bahkan penetapan tarif, terkait gas rumah tangga.

BPH Migas berupaya membangun pemahaman dan partisipatif masyarakat. Sosialisasi seperti ini dengan merangkul Komisi VII DPR RI diharapkan badan ini dapat lebih dikenal sebagai lembaga dalam menangani migas. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry