Rakerda DPD kongres Advokat Indonesia provinsi Jawa Timur (dok. duta. LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Dewan Pimpinan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur dibawah kepemimpinan Adv Roni Wahyono SH MH, dengan Ketua Umum, dan Adv M Naziri SH MH selaku Sekertaris Daerah, mematahkan paradigma organisasi Advokat “alergi” buka-bukaan keuangan (anggaran). Hal tersebut disampaikan dalam rakerda KAI bertempat di Edotel, Sidoarjo.

Disampaikan Roni, hal tersebut guna menilai dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja daerah dan menetapkan pelaksanaan selanjutnya, sebagaimana amanah pasal 22 (8) Anggaran dasar Kongres Advokat Indonesia, yang merupakan konstitusi tertinggi organisasi.

“Tema rakerda yang dilaksanakan kemarin pada (11/1/20) bertempat di Edotel Sidoarjo, tentunya bukan tanpa alasan. Bila sering terjadi friksi di organisasi advokat yang di mulai dari masalah  laporan pertanggungjawaban keuangan. Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur menyadari keadaan tersebut sehingga tidak alergi dengan buka-bukaan masalah keuangan organisasi,” tegas Roni kepada duta.co dikantornya Jalan Raya Bluru Kidul no.58 Sidoarjo, Rabu, (22/1/20).

Rakerda kali ini menjadi pembuktian Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, yang tidak ragu buka-bukaan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Rakerda ini memberikan ruang seluas-luasnya untuk mengkritisi dan mengevaluasi bersama kinerja dan pertanggungjawaban keuangan sebelum dilakukan pengesahan,” jelas Roni.

Lebih jauh, Ketua DPD KAI Jawa Timur menjelaskan, “Perjalanan yang sedemikian panjang dan terjal, satu sisi memang membentuk jiwa yang militan dan membentuk ‘esprit de corps’. Namun, disisi lain sangatlah berpotensi dan sangat rentan untuk tumbuhnya ‘phobia’ akibat pengalaman pahit di masa lalu, sehingga syak wasangka, prasangka apalagi terhadap persoalan keuangan terkadang menjalar membunuh nalar,” jelas Roni Wahyono SH., MH.

Roni juga menegaskan, disinilah dibutuhkan buka-bukan untuk membangun kepercayaan kembali anggota juga publik terhadap organisasi.

Kuatkan Eksistensi Organisasi Advokat

Senada, Naziri SH MH, Sekretaris Daerah Kongres Advokat Indonesia menambahkan, selain untuk mengevaluasi kinerja, agenda lain dalam Rakerda Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur kedepan yang akan digelar diantaranya, menguatkan eksistensi organisasi melalui program kerja yang secara garis besar akan membangun kedekatan dengan stakeholder.

“Agenda prioritas lain adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat anggota KAI propinsi Jawa Timur serta regenerasi dan kaderisasi advokat melalui rekrutmen anggota,” ujar M.Naziri.

“Kita sadar, saat ini organisasi advokat tumbuh subur bak jamur di musim hujan sejak diterbitkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, tertanggal 25 September 2015. Tentunya, kompetisi antar organisasi advokat semakin sengit. Namun demikian Kongres Advokat Indonesia selalu menakar kompetensi calon- calon advokat dari sisi kualitas bukan kuantitas,” pungkas Naziri.

Diketahui, selain dihadiri unsur pengurus Dewan Pimpinan Jawa Timur Daerah, unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang, dan seluruh anggota Kongres dari daerah paling timur hingga Mataraman, juga tokoh-tokoh Advokat senior yang merupakan pelaku sejarah Kongres Advokat Indonesia. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry