KEDIRI | duta.co – Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli.

Hal tersebut, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kediri nelakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya.

Langkah ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir.

Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Data dan Informasi, mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Juli ini, KPU Kabupaten Kediri menggunakan beberapa sumber masukan yang meliputi data hasil sanding data antara DPB dengan Siak yang dilakukan oleh KPU RI.

“Kemudian, data pemlih pemula yang diperoleh dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri dan data pemlih meninggal yang diperoleh dari Bawaslu kabupaten Kediri dan juga hasil dari self assessment oleh KPU Kabupaten Kediri berupa data ganda,” ucap Wisnu, Rabu (27/7).

Ia melanjutkan, dari beberapa sumber masukan yang diperleh tersebut, kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan rekapitulasi di antaranya Pemilih Pemula sejumlah 987 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 4.991 Pemilih, Pemilih Pindah Keluar sejumlah 5.511 Pemilih, Pemilih Ganda sejumlah 68 Pemilih dan Ubah Elemen data sejumlah 66 Pemilih.

“Sehingga diperoleh rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli sejumlah 1.243.647 Pemilih dengan rincian 623.388 Pemilih Laki-laki dan 620.259 Pemilih Perempuan yang tersebar di 26 Kecamatan, 344 Desa/Kelurahan dan 5.758 TPS,” pungkasnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry