Dosen peneliti FEB UNISMA, Dewi Diah Fahriyah SE MSA. (FT/IST)

MALANG | duta.co – Dosen Jurusan Akuntansi Fakultas  Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA) berhasil mengembangkan model antisipasi praktik tunneling. Aksi tunneling ini sering dilakukan pemegang saham mayoritas pada perusahaan publik sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan, termasuk kerugian bagi negara.

Dosen sekaligus peneliti FEB UNISMA tersebut, Dewi Diah Fahriyyah SE MSA, menyatakan bahwa sebagai bentuk kegalauan praktik tunneling di perusahaan publik pada transaksi berelasi dianggap hal yang lazim. Padahal, menurutnya di negara berkembang transaksi ini menjadi kritis karena rendahnya perlindungan pemegang saham di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia.

“Republik ini merupakan negara civil law dan sifat kepemilikan saham terkonsentrasi, akibatnya timbul agency problem antara pemegang saham mayoritas dan minoritas,” ungkap Dewi.

Ia melanjutkan, jika hal tersebut memunculkan praktik tunneling karena adanya masalah keagenan antara pemegang saham mayoritas dengan pemegang saham minoritas. Kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada salah satu pihak atau satu kepentingan akan memberikan kemampuan untuk mengendalikan kegiatan bisnis perusahaan yang berada dibawah kendalinya.

Manurutnya, beberapa kasus perusahaan di Indonesia seperti PT Adaro yang menjual batubara di bawah harga pasar pada perusahaan afiliasinya Coltrade Service International, PT tersebut merugikan pemegang saham minoritas Adaro dan menguntungkan pemegang saham pengendali PT Adaro dan Coaltrade.

“Hal ini sebagai bukti terjadinya praktik tunneling akibat rendahnya perlindungan hak pemegang saham minoritas,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa permasalahan tunneling merupakan salah satu penyebab terjadinya krisis Asia 1997 sampai 1999. Jika tidak dikendalikan, tunneling dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan, masyarakat, pemegang saham nonpengendali (minoritas), bahkan menyebabkan kerugian negara.

Untuk mengatasi, Dewi mengembangkan penelitian berupa model Corporate Governance dalam praktek tunneling perusahaan publik. Penelitian dilakukan mulai 2016 lalu sampai 2018 dengan melakukan studi dokumentasi di Galeri Investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISMA.

Penelitian ini dirancang bersifat eksplanatoris–korelasional, menggunakan data sekunder yang listing pada PT Bursa Efek Indonesia. Kebetulan FEB UNISMA memiliki Galeri Investasi yang selain berfungsi sebagai praktik trading juga berfungsi untuk menyediakan data untuk penelitian.

“Saya mengembangkan Grand Theory berdasarkan Agency Theori dan dilakukan Meta Analisis. Hal ini untuk mengurangi praktik tunneling pada perusahan publik di Indonesia,” ujarnya.

Dari model yang telah terbentuk inilah ia menemukan mekanisme corporate governance dapat dipertimbangkan untuk membatasi problem keagenan. Ia pun kemudian mengujinya dengan menggunakan moderated regression analysis (MRA).

Penelitiannya ini mendapatkan pendanaan dari Hibah Klasterisasi UNISMA 2019-2020. Hibah ini merupakan program pendanan UNISMA yang dikompetisikan kepada seluruh dosen  untuk menyusun proposal yang selaras dengan rencana Induk Penelitian.

Ia bersyukur dari proses seleksi yang begitu ketat mulai tahap desk evaluasi, seleksi proposal, persentasi proposal. Akhirnya ia mendapatkan hibah meskipun ia tergolong dosen yang muda tetapi proposalnya mendapat apresiasi untuk diterima dan mendapatkan pendanaan.

Dijelaskannya, analisis yang dilakukan pada perusahaan publik yang listing di Bursa Efek di Indonesia pada periode amatan 2016-2018 menunjukkan praktik tunneling terjadi pada perusahaan publik yang dijadikan sample penelitian. Di mana pemegang saham mayoritas dan minoritas melakukan transaksi pinjaman pihak berelasi.

Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi, kata dia, cenderung melakukan praktik tunneling karena semakin baik profitabilitas maka pemegang saham mayoritas cenderung berkeinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Hingga pemegang saham mayoritas dapat mengatur untuk melakukan transaksi yang berpotensi terjadinya tunneling.

“Di lain pihak pada perusahan yang semakin besar terutama pada grup perusahaan, semakin banyak sumber ekonomi yang harus diperoleh untuk menjalankan perusahan. Hal ini yang menyebabkan perusahaan melakukan praktik tunneling, selain itu lebih mudah pula melakukan praktik tunneling pada perusahaan besar karena kompleksnya informasi yang ada serta banyaknya aset yang dapat berpotensi disalahgunakan seperti tunneling,” imbuhnya.

Temuan pada riset ini, lanjut Dewi, perusahan yang memiliki profitabilitas yang tinggi serta perusahaan yang semakin besar cenderung melakukan praktik tunneling. Hal ini disebakan makin kompleksnya perusahaan dan informasi menyebabkan banyak asset yang dapat berpotensi disalahgunakan dengan menjalankan praktik tunneling.

“Upaya untuk mengatasi praktik tunneling ini, dengan menerapkan mekanisme Corporate Governance yang baik karena dapat memperhatikan hak dan kepentingan para pemangku kepentingan,” tutur Dewi.

Dosen yang memilki spesialisasi bidang akuntansi keuangan dan dasar modal ini membeberkan pula, indikator pengukuran mekanisme Corporate Governance menggunakan skor yang mencakup hak pemegang saham, kebijakan dan praktik Corporate Governance. Termasuk pengungkapan Corporate Governance, dan komponen audit terbukti mampu mengurangi praktik tunneling.

Dengan hasil temuan ini, selanjutnya akan digunakan Dewi dalam pengayaan bahan ajar saat mengampu mata kuliah Akuntansi Keuangan dan mata Kuliah Good Corporate Governance yang saat ini ia pegang.

“Dalam pengajaran ini tentunya harus didukung oleh temuan lain sehingga memberikan dukungan, wawasan terkini, khasanah pembelajaran dengan infromasi terupdate, khususnya dari hasil riset saya. Diharapkan nantinya mahasiswa yang saya ajar akan tahu perkembangan materi pembelajaran yang semakin berkualitas jika didukung oleh hasil riset terkini,” kata Dewi.

Dari penelitian yang didanai oleh Hibah Klasterisasi UNISMA yang telah menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar dari APBU UNISMA khusus peningkatan kualitas riset dosen. Tentunya UNISMA memiliki target agar luaran hasil penelitian ini dapat diukur dengan indikator yang sejalan dengan indikator Hibah yang dikompetisikan oleh Pendanaan Hibah Ristek.

“Alhamdulilah apa yang ditarget oleh LPPM Unisma telah saya penuhi, saat pengajuan proposal kemarin mentargetkan diseminasi nasional. Saya telah mendapatkan sertifikat dan Prosiding dengan  presentasi dalam  3rd International Research Conference on Management and Business, 14 Desember lalu,” tandasnya

Luaran lain yang telah Dewi capai di antaranya telah menemukan Model Corporate Governance dalam Praktik Tunneling yang telah  dicatatkan di Kemenkumhan berupa HAKI (Surat Ciptaan).

Ia berharap hasil penelitian ini menjadi masukan bagi regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Standar Akuntansi Keuangan dalam mengevaluasi dan mengembangkan peraturan terkait perlindungan pemegang saham. Hal tersebut seperti peraturan BAPEPAM dan LK No. IX.E.1 mengenai Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan PSAK No.7 mengenai Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi, serta peraturan terkait Corporate Governance perusahaan. Seperti  juga peraturan OJK No. 21 Tahun 2015 mengenai penerapan pedoman Corporate Governance perusahaan terbuka dan Undang-undang No. Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry