MALING : Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kediri (polres/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Unit Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap dua maling spesialis kabel PLN di wilayah Kediri. Karena kedua tersangka berusaha melawan petugas, terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan kakinya. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar, kejadian ini terungkap pada Sabtu kemarin sekira pukul 03.00 wib dini hari. Adapun kedua tersangka Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), semuanya warga Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri kini diamankan di Tahanan Mapolres Kediri.

Berawal dari listrik milik PLN padam pada sekitar pukul 09.00 wib, di kawasan Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih. “Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi dan menemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus,” ucap AKP Gilang saat dikonfirmasi pada Rabu (07/10). Atas kejadian tersebut, pihak PT. PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut.

Hasil Olah TKP dilakukan Satreskrim terindikasi terjadinya tindak pencurian kemudian dilanjutkan penyelidikan. Selanjutnya kedua tersangka pada Selasa kemarin dibekuk petugas di dua tempat berbeda. Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. “Saat diamankan kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka,” jelas AKP Gilang.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut di beberapa tempat, baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri. Diantaranya di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih. Untuk Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras masih sekadar percobaan.

Sedangkan di wilayah Kota Kediri di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony dan Gardu PLN Mojo. “Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri,” ungkap AKP Gilang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.  “Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry