JOMBANG | duta.co – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, digeruduk oleh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Diwek. Pasalnya, kedatangan para kepala desa ke gedung DPRD Jombang disertai dengan hearing bersama Komisi D, lantaran atas dugaan tudingan double anggaran Isolasi Terpusat (Isoter) yang berada di SMP Negeri 1 Diwek. Ditambah, adanya unggahan di media sosial atau Facebook oleh salah satu anggota DPRD Jombang, dari Komisi D, atas nama Facebook Mustofa Masyhur.

“Sebenarnya tujuan teman-teman (Kepala Desa, red) ini klarifikasi. Karena diberitakan di medsos, koran, Facebook itu merasa keberatan teman-teman Kepala Desa,” kata Lantarno, Kepala Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, usai melakukan hearing bersama DPRD Jombang, Komisi D, Selasa (31/8/2021).

Terkait dengan adanya tudingan double anggaran pada Isoter, Lantarno menjelaskan, bahwa pihak DPRD Jombang, tidak memahami aturan tersebut. “Lha itu mungkin belum paham sama sekali. Karena di Kecamatan Diwek sendiri, kepala desa tidak mau dan juga berhati-hati untuk menganggarkan dari anggaran apalagi APBN DD, ADD. Mungkin yang dimaksud adanya double anggaran BTT (Biaya Tak Terduga). Padahal BTT belum ada kejelasan dan belum turun,” jelasnya.

Masih kata Lantarno, untuk anggaran BTT dipergunakan untuk honor. Karena anggaran BTT jika dipergunakan untuk Isoter, tidak akan mencukupi. “Tidak mungkin double anggaran. Karena sudah diatur, ini dari DD, ini dari ADD dan BTT dan ini yang sudah dianggarkan dari Puskesmas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D, DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak untuk mencari kesalahan saat melakukan sidak di Isoter maupun melakukan unggahan tulisan di media sosial. Karena dengan temuannya tersebut, pihaknya ingin rumah sehat yang ada di Kecamatan berjalan dengan semestinya.

“Kami ingin supaya nantinya Rumah Sehat itu bisa berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik. Karena supaya pasien yang di isolasi di sana, mendapat pelayanan yang bagus,” tandasnya.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, mendapat pencairan dari Kas Daerah pada Tanggal 24 Agustus 2021. Kemudian, pihaknya mentrasfer ke setiap kecamatan untuk rumah sehat setelah pihak kecamatan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Dan rumah sehat di 21 Kecamatan se-Kabupaten Jombang, mendapat kucuran dana BTT (Belanja Tidak Terduga) Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jombang. Dari 21 kecamatan, hanya kecamatan Jombang yang mendapat dana dengan nilai tertinggi, yakni sebesar Rp 270 Juta-an untuk Kecamatan Jombang. Sementara 20 kecamatan lainnya, sebesar Rp 104.152.000. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry