Suasana Jakarta (FT/wikipedia)

JAKARTA | duta.co – Akankah sebutan Daerah Khusus Ibukota (DKI) bagi Jakarta akan hilang? Waallahu’alam. Yang terang, mengacu UU Ibu kota Negara (IKN), Jakarta sudah bukan lagi Ibu Kota Negara, melainkan Nusantara yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemindahan IKN, menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, akan berdampak pada roda perekonomian di Jakarta. Dampak tersebut, kata dia, akan terasa bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini yang babak belur. “Ada transisi yang berpotensi membahayakan roda perekonomian,” begitu Achmad Yani dalam diskusi daring, Senin (24/1/2022).

“Ketika kementerian atau lembaga negara pindah dari Jakarta, tentu sangat banyak kita lihat dari UMKM, sektor usaha, catering, perhotelan yang sudah berhubungan dengan pemerintah pusat, dan harus terputus akibat pemindahan ibu kota ini,” jelasnya.

DPRD DKI Jakarta, lanjut Achmad, menyayangkan pemerintah pusat yang tidak memberikan ruang bagi warga Jakarta untuk diskusi dan memberikan pendapat mengenai rencana pemindahan ibu kota. Padahal, pemindahan ibu kota berkaitan dengan masalah nasional sehingga sudah seharusnya komunikasi dari pemerintah pusat kepada warga DKI Jakarta bisa lebih baik lagi.

“Apa pun yang kita lihat pada saat ini, karena UU Ibu Kota Negara sudah diketok, maka kita tentunya warga Jakarta bagaimana mengantisipasi pemindahan ibu kota negara ini terhadap nasib Jakarta,” tambahnya.

Ubah Nama Jakarta

Sementara pandangan lain datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Mengomentari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), menurut Jerry, nasib Jakarta tidak akan kiamat. Meski ini harus turut pemerintah perhatikan dalam pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.

Dikutip dari RMOL, status sebagai daerah khusus ibukota yang tersandang Jakarta juga harus segera mereka ganti, karena faktanya nanti Jakarta bukan lagi ibukota negara. “Selain pembangunan jalan, gedung, maka nama Jakarta juga harus kita pikirkan. Bagusnya jadi Kota Bisnis Jakarta (KBJ) karena kota ini akan dijadikan kota bisnis,” ujar Jerry Massie, Minggu (23/1).

Menurutnya, pemindahan ini bisa mencontoh Amerika Serikat, yaitu New York dan Washington DC. Di mana pada era Presiden pertama AS George Washington, New York merupakan ibukota pemerintahan. George Washington dilantik di Federal Hall New York. Kini New York jadi pusat bisnis, sementara pusat pemerintahan ada di Washington DC. “Nah, kalau IKN di Kaltim maka status Jakarta bukan DKI lagi,” sambungnya.

Jerry menekankan, bahwa nama DKI berubah adalah sebuah keniscayaan. Namun, hingga kini belum ada agenda pembicaraan terkait Jakarta. Bahkan gedung-gedung yang ada akan alihfungsi seperti apa belum ada rencana. “Contoh Gedung MPR/DPR, Kejagung, Mabes Polri, dan kantor lainnya. Akankah pemerintah hibahkan ke Pemprov Jakarta atau apa? Atau mereka sewakan?” tanyanya.

Jerry Massie mengatakan, UU IKN sudah DPR RI ketok. Artinya pembangunan ibukota negara mau tidak mau akan terus berjalan. Meski begitu dia mengingatkan bahwa pemindahan ini juga akan mengalami masalah jarak. Jikapun Jakarta jadi kota bisnis, maka jarak ke Penajam Paser Utara tidak bisa melewati darat. “New York ke ibukota Amerika hanya lewat darat 3 hingga 4 jam sampai di tempat tujuan,” sambungnya.

“Tetangga kita, Malaysia dari ibukota Putrajaya ke Kuala Lumpur jaraknya hanya 34 KM atau 21 mil hanya memakan waktu 41 menit. Bisa juga dengan menggunakan kereta,” jelas Jerry Massie. Adapun jarak dari Jakarta ke IKN terlampau jauh, yakni 2.133,9 km. Transportasi harus menggunakan pesawat dan kapal laut.

Makin Kekar

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, meskipun telah pemerintah tetapkan daerah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian. “IKN kan sudah jadi Undang-undang. Yang jelas, Jakarta akan terus menjadi pusat perekonomian,” tegas Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (23/1/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kepada wartawan menyatakan, meskipun ibu kota negara akan pindah ke daerah Kalimantan, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat dari berbagai hal. “Jakarta akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan, dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” tutur mantan Rektor Universitas Paramadina ini menekankan.

Bagaimana nanti kondisi Jakarta setelah lepas dari status IKN? Ia kembali menyatakan bahwa Jakarta akan tetap bangun. “Nah, pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap, dan kita akan bangun terus Jakarta. Masalah yang ada di Jakarta akan terus terikhtiarkan agar bisa selesai dengan baik,” tuturnya menjelaskan.

Dari gambaran Anies Baswedan, Jakarta tidak akan redup sedikit pun. Bahkan semakin moncer, bisnis semakin leluasa. Semakin kekar sebagai pusat bisnis dunia dan kegiatan lain.  (mky,rmol,lima,liputan6.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry