SURABAYA | duta.co – Sebanyak 19 KPU kabupaten dan kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 akhirnya berhasil  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak mendatang. Yang menarik, jumlah DPT justru menurun dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu.
Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan bahwa penurunan DPT  diakibatkan adanya pencoretan data ganda. “Berdasarkan data analisis internal kami, masih ditemukan sejumlah data ganda di DPS,” kata Nurul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (18/10/2020).
Di contohkan di Kota Sutabaya jumlah pemilih di DPS awalnya mencapai 2.092.926 pemilih kemudian menurun di DPT menjadi 2.089.027 pemilih atau berkurang sebanyak 3.899 pemilih. Begitu juga dengan 18 daerah lainnya.
Nurul menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut muncul setelah KPU melakukan uji publik terhadap DPS. Dari proses tersebut, KPU menerima banyak masukan dari masyarakat.
Data ganda muncul akibat banyak masyarakat yang melakukan pindah alamat namun tak melapor kepada pemerintah setempat/asal. “Misalnya, orang yang awalnya tinggal di daerah A, pindah ke B namun tak melapor ke Dispendukcapil,” ungkap Nurul.
“KTP orang tersebut masih (beralamat) daerah A. Namun karena tinggal di daerah B, maka masyarakat menyampaikan orang tersebut di daerah B,” tambah komisioner KPU Jatim yang membawahi Divisi Data dan Informasi ini.
Akibat temuan dan laporan tersebut banyak menimbulkan data ganda pemilih. Selanjutnya, KPU mencoret data tersebut karena tidak memenuhi syarat.
“Hal ini yang membuat data DPT menurun dari DPS. Soal DPT, khususnya antisipasi kegandaan ini, kami analisis dari antar TPS, kemudian antar kecamatan, hingga kabupaten/kota,” jelas kata mantan Komisioner KPU Surabaya ini.
Dengan adanya proses uji publik tersebut, KPU juga dapat meminimalisir adanya potensi perubahan data DPT ke depan. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami tahun ini melakukan audit internal,” dalih perempuan berjilbab ini.
“Segala upaya kami lakukan secara maksimal. Kali ini, kami menjaring masukan dari masyarakat dengan uji publik yang ternyata mendapatkan antusiasme masyarakat yang luar biasa,” ujarnya.
Dari proses uji publik tersebut, selanjutnya KPU melakukan analisis. Dari hasil analisis Audit internal, ditemukanlah data ganda. “Harapan kami, data yang kami susun bisa lebih akurat. Atau paling tidak, meminimalisir perubahan,” katanya.
Akurasi data pemilih, menurut Nurul diakui memang tidak bisa seratus persen.  Sebab, masih adanya potensi masyarakat yang pindah KTP atau meninggal dunia sebelum hari H pencoblosan. Nantinya, data DPT yang ditetapkan ini akan menjadi dasar penyetakan surat suara serta jumlah TPS. (ud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry