Cak Imin baju putih jaket hitam. Keterangan ft liputan6.com

JAKARTA | duta.co – Jawaban yang ditunggu-tunggu dari Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah terkait nyanyian politisi PKB, Musa Zainuddin, kini berada di LP Sukamiskin, terkait dana Rp6 miliar yang mengalir kepadanya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Cak Imin membantah pernyataan Musa. Dia menegaskan tidak ada aliran dana terkait kasus suap proyek Kemterian PUPR yang mengalir ke PKB maupun kepada dirinya. “Tidak benar,” jawabnya singkat kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Kepada wartawan, Cak Imin mengakui, bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dirinya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

Menurut Cak Imin, sebenarnya pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan Kamis 30 Januari 2020. Namun karena adanya kegiatan, dia meminta penyidik KPK untuk dimajukan, hari ini.

“Saya datang memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha. Mestinya diagendakan besok tapi karena besok saya ada acara, saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya sudah. Sudah saya berikan penjelasan ya selesai,” ujar Cak Imin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020) seperti dikutip sindonews.com.

Kendati begitu, wartawan menduga pemeriksaan terhadap Cak Imin diduga berkaitan permohonan justice collaborator yang diajukan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya itu, Musa mengklaim bukan pelaku utama suap dan hanya menjalankan perintah partai.

Musa juga mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan. Cak Imin, tentu, membantah pernyataan Musa. Dia menegaskan tidak ada aliran dana terkait kasus suap proyek Kemterian PUPR yang mengalir ke PKB maupun kepada dirinya. (sindonews.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry