SURABAYA | duta.co –  Kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim (Disperindag) Jatim kembali menjadi sorotan pihak legislatif. Pasalnya, kinerja OPD Pemprov Jatim tersebut dinilai lemah dalam mengendalikan tata niaga pergulaan di Jatim. Akibatnya, di Jatim marak  aksi penimbunan gula yang membuat harga gula di Jatim menjadi mahal di pasaran.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengaku sangat menyesalkan lemahnya kinerja Disperindag Jatim dalam melakukan pengawasan terhadap tata niaga gula di Jatim. Selain Disperindag, tentunya kinerja satgas pangan Jatim juga lemah dalam pengawasan tata niaga gula di Jatim.

Politisi asal PDIP ini lalu mencontohkan adanya penyitaan 300 ton gula yang ditimbun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gudang Pabrik Gula Kebonagung di Malang.

“Seharusnya yang melakukan penyitaan itu satgas pangan Jatim dan Disperindag Jatim, bukan pusat yang melakukan. Ini membuktikan kinerja dua institusi tersebut diragukan. Lalu kemana saja mereka ini selama ini mengingat para pelaku penimbunan gula atau pemain harga gula oknumnya hanya itu -itu saja. Jelas sekali kami ragukan kualitas kinerja  Disperindag Jatim,” kata Rohi saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan oleh Daniel Rohi, pihaknya berharap jika ada temuan pelaku penimbunan gula di Jatim, harusnya ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan. “Kalau perlu dilakukan proses pidana, karena aksi penimbunan gula merupakan bagian dari tindak pidana yang mengganggu perekonomian,” pintanya.

Jangan Ada Permainan

Ia mengatakan jelang hari raya keagamaan misalnya idul fitri, kebutuhan masyarakat terhadap gula tentunya meningkat. “Dengan tingginya permintaan tentunya kesempatan para distributor  pergulaan untuk memainkan harga gula. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh Pemprov agar jangan sampai ada permainan harga gula,” kata Rohi.

Menurutnya, jika Jatim sampai kekurangan gula adalah sebuah ironi bak semut mati di lumbung gula. Pasalnya, Jatim dikenal sebagai produsen gula terbesar nasional dan memiliki puluhan pabrik gula terbanyak di Indonesia.

“Jika stok banyak, tentunya ada penimbunan yang dilakukan oleh distributor untuk memainkan harga. Ini yang harus diantisipasi oleh Pemprov,” beber mantan dosen Universitas Petra Surabaya ini.

Panggil Disperindag

Sekedar diketahui, beberapa hari lalu, Kementerian Perdagangan(Kemendag) telah menyita 300 ton gula yang disimpan oleh distributor di Pabrik Gula Kebon Agung Malang.

Bahkan dari upaya penyitaan tersebut menjadi perhatian dari Mendag Agus Suparmanto dengan melihat langsung ke lokasi Pabrik Gula Kebon Agung Malang.

Aksi penimbunan yang dilakukan distributor dikatakan Mendag karena panjangnya alur distribusi gula. Tak hanya itu, Mendag saat di PG Kebon Agung juga meminta agar seluruh distributor gula di Indonesia terdaftar di Kemendag untuk memonitor harga gula di pasaran.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya aksi penimbuna gula di Indonesia, Mendag juga mengingatkan agar satgas pangan melakukan penguatan pengawasan tata niaga pergulaan di Indonesia.

Sebelum ada pengungkapan yang dilakukan oleh Kemendag, pihak DPRD Jatim melalui wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin juga berhasil menemukan adanya penimbunan gula di sebuah Gudang di Kabupaten Lamongan.

Di gudang tersebut, pelaku menimbun 40 ton gula dari PT KTM (Kebun Tebu Emas) dan 100 ton dari PT Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar.

Modus pelaku penimbunan adalah menjual gula ke pasaran harga kisaran diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu  Rp.14.500 hingga Rp.15.700. Sedangkan HET yang ada saat ini seharga Rp 12.500.

Politisi asal PAN tersebut mengaku sudah melaporkan temuan tersebut ke pihak Disperindag Jatim dan satgas pangan Jatim namun tak secepatnya ditindaklanjuti untuk dilakukan beri sanksi tegas.

Rencananya, pihak Komisi B DPRD Jatim minggu depan, (28/5/2020) akan memanggil Disperindag Jatim dan Satgas Pangan Jatim untuk diminta penjelasannya terkait lemahnya kinerjanya dalam pengawasan tata niaga gula di Jatim. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry