AMANAH : Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ditemui usai Musda ke – V DPD PAN Kota Kediri, Ketua Komisi A Reza Darmawan menyatakan telah mengagendakan memanggil Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kediri 2021. “Besok (hari ini, red) telah kami agendakan untuk hadirkan Tim Pansel JPT bersama Badan Kepegawaian,” ucapnya, Kamis kemarin.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu kemarin tim Pansel diketuai mantan Sekda Kota Kediri, Budwi Sunu telah mengumumkan empat nama yang semuanya pejabat di Eselon II. Sejumlah isu miring pun bermunculan termasuk indikasi adanya rekayasa yang akan menghambat karier alumni Jatinangor, sebutan untuk pejabat produk dari Kampus STPDN.

Adapun empat pejabat tersebut, Edi Darmasto, Kepala Bagian Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang), Mochammad Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Perhubungan, Bagus Alit, Kepala Badan Pendapatan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan terakhir Mohamad Anang Kurniawan, Kepala DPMPTSP. Mereka dikabarkan telah menjalani assesment, pemaparan makalah dan wawancara bertempat di Ruang Soekarno Hatta Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri.

“Saya malah tidak tahu jika proses tersebut telah berjalan dan telah diumumkan yang lolos seleksi,” tegas Bang Reza, sapaan akrab Ketua Komisi A. Bila mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014. Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, harus bersifat  terbuka dan diumumkan di sejumlah media.

Dijelaskan pengumuman lowongan jabatan pimpinan tinggi secara aturan diumumkan secara terbuka, dalam bentuk surat edaran. Disampaikan melalui papan pengumuman, media cetak, media elektronik termasuk media online. Sejumlah pertanyaan telah dipersiapkan Komisi A terkait pelaksanaan seleksi terbuka ini. Dari keterangan sejumlah sumber duta.co diantaranya akan mempertanyakan dasar hukum diterapkan tim pansel.

Termasuk apakah telah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat pembentukan tim pansel. Kemudian rekomendasi yang diterbitkan dalam pengisian JPT, kapan seleksi ini mulai dilaksanakan, lalu siapakah yang telah mendaftar, hingga siapa saja anggota pansel dan bagaimana bila dikemudian hari ada dugaan terjadi pelanggaran.

“Silahkan hadir besok saja terbuka buat umum, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci,” jelas Reza Darmawan, kini namanya kembali bersinar, memiliki peluang kuat menduduki kursi Wakil Wali Kota Kediri atas dukungan diberikan Ketum DPP PAN, Zulkifli Hasan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry