Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr Bambang Budi Mustika. (DUTA.CO/Amin)

BANGKALAN | duta.co – Masa belajar dari rumah bagi peserta didik di semua jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Semula, masa belajar di rumah berakhir pada Senin 13 Juli 2020, namun karena pandemi virus corona belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan memperpanjang masa kerja dan belajar di rumah pada satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait masa perpanjangan itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Dr Bambang Budi Mustika, M.Pd, Ahad (12/7).

Dikatakan dia, selain belajar di rumah, dalam surat edaran terkait perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Covid-19 pada satuan Dinas pendidikan, juga diperpanjang masa bekerja dari rumah.

“Masa bekerja dari rumah ini bagi pengawas/pemilik sekolah, kepala sekolah. Pendidik dan tenaga kependidikan jenjang  PAUD/sederajat, SD/sederajat, SMP/sederajat, paket C  yang semula akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 13 Juli 2020 diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Bambang, sapaan akrab Kadisdik Bangkalan ini.

Dijelaskan Bambang, keputusan tersebut akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Bangkalan. “Keputusan ini nanti akan kita evaluasi,” terangnya.

Ditambahkan Bambang, untuk tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan dimulai pada bulan Juli tahun 2020, akan tetapi untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Untuk daerah yang berada di zona hijau, kata Bambang, dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap sesuai dengan protokol kesehatan “Semua ini atas dasar keputusan bapak Bupati Bangkalan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat  dan ini merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (min)  

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry