JAKARTA | duta.co – Serius! Sidang Tahunan MPR RI, Selasa 16 Agustus 2022 nanti, bakal berlangsung seru. Para ‘Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat’ berharap agar wakilnya di MPR benar-benar mampu menjadikan ST MPR itu sebagai  ‘titik balik’ pembenahan fundamental konstitusi Negara Republik Indonesia.

Kamis (16/6/22), sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia, bersilaturahim kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mereka menggelar dialog dengan tema ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi’ di Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, hadir Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Umum PPAD Doni Munardo, Senator asal Lampung Bustami, Senator asal Kepri Darmansyah, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumi Putra Indonesia Zulkifli S. Ekomei, Presidium Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia Achmad Mubarok, dan Letjen TNI Purn. Bambang Darmono dari Gerakan Kaji Ulang Perubahan UUD’45. Tampak pula Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Try Sutrisno menyaksikan langsung, penyerahan mandat khusus untuk memberlakukan kembali Undang-undang Dasar 1945, buah dari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan Mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tangga 16 Agustus 2022,” demikian Sultan Sepuh Jaenudin Arianatareja, Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, sebagai perwakilan yang membacakan mandate tersebut.

Mandat itu adalah memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai buah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Kemudian mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. “Serta membentuk Komisi Konstitusi dengan melibatkan keanggotaan non legislator dan non senator, terdiri dari unsur kedaerahan dan utusan golongan termasuk utusan TNI dan Polri,” katanya.

Tak kalah menarik, yang menjadi landasan dikeluarkannya mandat ini antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin menyimpang jauh dari cita-cita kemerdekaan RI, juga aspirasi dan tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan negara kembali kepada konstitusi dasar negara yaitu UUD 1945.

Menuju Sidang Istimewa

Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno juga menjelaskan, bahwa, sejak awal pihaknya sudah memperingatkan kepada MPR agar lebih hati-hati dan cermat, serta waspada terhadap perubahan yang ada.

“Tetapi, rupanya peringatan ini tidak mereka hiraukan. Saya pun termasuk terakhir yang dapat memperingatkan. Dari proses amandemen satu, dua, tiga, empat yang jelas ini semuanya tidak sesuai dengan kesepakatan yang ia buat. Maka dari itu, kita minta bantuan Pak Nyalla mengawal ini. Beliau adalah sosok yang tepat untuk mengembalikan ini semua,” katanya.

Try Sutrisno menjelaskan, MPR telah membuat 6 kesepakatan tapi hanya 5 kesepakatan yang akhirnya terlaksana. “Waktu itu Amien Rais ketemu saya di markas besar ABRI dia mengatakan tidak usah khawatir, karena amandemen ini tidak berubah, MPR tetap akan mempertajam. Ini kesepakatan sendiri, tetapi akhirnya tidak ia lakukan,” katanya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung menerima mandat tersebut. Dengan tegas ia mengatakan ‘siap mengawal dan menjalankan mandat’ tersebut. “Kami menerima mandat ini dan siap menyampaikan amanat ini segera, bahkan kami akan bawa ini ke MPR untuk dapat menggelar sidang istimewa,” tegas pria yang lahir di Jakarta, besar di Surabaya, berdarah Bugis itu. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry