Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya SH saat berorasi di Bangkalan. (FB)

Buntut Maraknya Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan Kejari Bangkalan

SURABAYA|duta.co – Menanggapi maraknya dugaan penipuan yang bermodus menggunakan nama pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang marak akhir-akhir ini, Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Risang Bima Wijaya SH meminta kejaksaan turut menelusuri dugaan adanya keterlibatan oknum internal Kejari Bangkalan dalam hal ini.

Menurutnya, modus kejahatan seperti ini bukan hal baru, sudah sejak lama terjadi. Biasanya, para pelaku mengetahui kasus-kasus yang ditangani kejaksaan dari berita-berita di media.

“Sekarang, mereka lebih banyak menyerap informasi itu, mulai dari media mainstream, online, hingga media sosial, karena informasi kasus lebih cepat menyebar, kemudian mereka memetakan siapa saja yang bisa disasar,” terang mantan jurnalis media cetak terbitan Surabaya ini, Minggu (13/10/2019).

Satu hal yang kehebatan para pelaku, dengan cepat pula mereka bisa mengetahui nomor kontak person dari orang-orang yang diduga tersangkut kasus yang sedang ditangani institusi itu.

“‌Darimana? kita menduga ada bantuan atau keterlibatan orang-orang lokal, baik perseorangan, maupun lembaga yg mengetahui kasus tersebut. Juga, tidak menutup kemungkinan, dugaan adanya keterlibatan atau bantuan orang dalam kejaksaan,” bebernya.

Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya SH. dok

Ia mengindikasikan, para pelaku ini bisa sangat detil mengetahui kasus yang sedang ditangani, sampai dimana prosesnya, nama-nama atau pihak-pihak yg diduga terlibat, hingga nomor kontak person mereka.

“‌Jadi, pihak kejaksaan hendaknya juga ikut mendalami kejadian ini serta kemungkinan-kemungkinan adanya oknum nakal yang bisa jadi membocorkan informasi. Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” tambahnya.

Masih Risang, seyogyanya kejaksaan jangan hanya menyurati pihak pimpinan-pimpinan daerah.

“Buatlah laporan resmi kepada pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti. Saya yakin, nomor-nomor yang sudah diketahui itu bisa terlacak,  diketahui dan ditangkap pelakunya, sehingga bisa diketahui siapa saja yang terlibat, motif dan siapa saja yang sudah jadi korban. Sekaligus, bisa tahu mengapa korban bisa memberikan sejumlah uang. Apakah korban benar-benar terlibat sebuah kasus dan cari aman? atau hanya sekadar ketakutan saja,” sarannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kejari Bangkalan tengah menyelidiki dugaan korupsi kambing etawa, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat, mantan bupati, 18 camat, serta 273 kades.

“Ada lagi penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan PKH, kasus Dana Desa dan beberapa kasus lain. Dan diantara kasus-kasus itu, banyak yang cari selamat, sehingga korban mudah percaya dan pelaku mudah menakuti dan memperdaya korban dengan mencatut institusi kejaksaan,” imbuhnya.

Kejati Jatim Imbau Masyarakat Hati-Hati

Untuk diketahui, belakangan ini marak aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Bangkalan yang terjadi belakangan ini.

Modus pelaku dengan cara mengirim pesan dan menelpon calon korban melalui beberapa nomor yang berbeda. Para calon korban ini kebanyakan berprofesi sebagai pejabat yang bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga kepala desa.

Modusnya, para korban ditakut-takuti bakal dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan. Apabila korban terbawa arus komunikasi pelaku dan mempercayai itu, akhirnya pelaku dengan leluasa mengeluarkan ‘jurusnya’ hingga tidak menutup kemungkinan, bakal berujung permintaan sejumlah materi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Richard Marpaung menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pelaku dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusinya.

Menindaklanjuti hal itu, akhirnya pihak Kejari Bangkalan mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat pemberitahuan yang mereka tujukan ke beberapa pimpinan instansi di lingkungan Pememerintah Kabupaten Bangkalan. Harapan mereka, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari tindakan penipuan yang dilakukan pelaku. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry