SABUNG AYAM : AKP Verawati Thaib, S.IK, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tidak ada pengecualian bagi sosok AKP Verawati Thaib, S.IK, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota bagi segala macam bentuk tindak kriminalitas di wilayah kerjanya. Hanya dalam satu hari, dua lokasi sabung ayam diduga dijadikan ajang perjudian dibubarkan pada Sabtu (16/01). Apresiasi diberikan Kapolres Kediri Kota yang baru menjabat AKBP Eko Prasetyo atas respon cepat dilakukan Satreskrim atas aduan diberikan masyarakat.

Dipimpin langsung AKP Verawati, pengrebekan pertama bertempat di Kelurahan Bandar Lor RT. 30 RW. 06 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sekira pukul 13.00wib. “Penggrebegan ini murni laporan informasi masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti. Seluruh alat komunikasi milik anggota sebelumnya kami amankan dan hanya menggunakan sarana HT demi menjaga kerahasiaan,” ungkap AKP Verawati.

Selanjutnya, 9 orang diduga melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam bersama sejumlah barang bukti. Adapun identitas orang yang di amankan :

  1. NW, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  2. MJ, (laki-laki) alamat Semen Kabupaten Kediri
  3. ES, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  4. ASA, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  5. HS, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  6. AC, (laki-laki) alamat Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  7. SP, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  8. MS, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  9. M, (laki-laki) alamat Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

“Barang bukti kita amankan Satu ekor ayam, sejumlah peralatan untuk sabung ayam dan empat unit sepeda motor. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas keterlibatan 9 orang ini. Informasi awal 7 orang mengaku hanya ingin melihat dan duduk di sekitar lokasi. Sedangkan 2  orang lainnya diamankan saat bermain catur di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Sasaran kedua selang satu jam kemudian , berada di Jl. Singosari Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri. “Lokasi kedua juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang terjadi di TKP. Selanjutnya ditindak lanjuti oleh piket Reskrim dengan mendatangi TKP dan didapati 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam,” terangnya.

Identitas orang yang di amankan yakni :

  1. DJS, (laki-laki) alamat Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri;
  2. PG, (laki-laki) alamat Kelurahan Semampir Kota Kediri;
  3. SP (laki-laki) alamat Kelurahan Balowerti Kota Kediri;
  4. THP, (laki-laki) alamat Kelurahan Pakelan Kota Kediri;
  5. MCA, (laki-laki) alamat Kelurahan Dandangan Kota Kediri;
  6. SA, (laki-laki) alamat Desa Ngasem Kab Kediri;
  7. SD, (laki-laki) alamat Desa Ngasem Kab Kediri;
  8. PTC, (laki-laki) alamat Kelurahan Balowerti Kota Kediri;
  9. TSM, (laki-laki) alamat Kelurahan Dandangan Kota Kediri;
  10. S, (laki-laki) alamat Kelurahan Dandangan Kota Kediri
  11. 11.WD, (laki-laki) alamat Kelurahan Balowerti Kota Kediri
  12. 12.SH, (laki-laki) alamat Kelurahan Dandangan Kota Kediri
  13. 13.S D S, (laki-laki) alamat Kelurahan Balowerti Kota Kediri
  14. 14.D S, (laki-laki) alamat Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri
  15. 15.G S, (laki-laki) alamat Kelurahan Dandangan Kota Kediri
  16. 16.D P, (laki-laki) alamat Kelurahan Ngasem Kabupaten  Kediri.

Adapun barang bukti diamankan 7 ekor ayam, 6 buah kurungan, 13  unit sepeda motor dan 1  unit sepeda angin. Hasil keterangan sementara 12 orang mengaku hanya ingin melihat, sedangkan 4 orang lainnya diamankan saat mengadu ayam

“Bahwa benar telah diamankan 16 orang berada di lokasi adu ayam,  namun setelah dilakukan pemeriksaan bahwa adu ayam ini bertujuan untuk menyeleksi ayam dan tidak ada taruhan uang. Selanjutnya kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi tindak pidana judi dan memberikan himbauan  agar mematuhi protokol kesehatan. Terdapat dua saksi yang ditemukan di TKP  tidak menggunakan masker, oleh penyidik telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai aturan pelanggaran prokes,” tambahnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry