KEDIRILAGI : Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dishub Kabupaten Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan agenda menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Kediri terpaksa ditunda pada Selasa (28/1) bertempat di Ruang Komisi III. Alasannya, Joko Suwarno, selaku Kepala Dishub saat dikonfirmasi usai keluar ruangan, mengaku kurang enak badan setelah melakukan kunjungan ke Gunung Kelud bersama tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Keberadaan parkir liar diduga terjadi praktik pungutan liar melibatkan oknum Satpol PP di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) terpaksa ditunda. Dijelaskan Ketua Komisi III, Antox Prapungka Jaya, awalnya pihak Dishub telah melakukan pemamparan saat namun kemudian Joko Suwarno terlihat bersin – bersin. “Saya kurang enak badan, makanya minta ijin ditunda. Bila sudah sehat, kapan pun siap untuk diundang kembali anggota dewan,” ucapnya kepada duta.co.

Padahal, anggota legeslatif telah menyiapkan sejumlah materi pertanyaan terkait penyerapan anggaran tahun 2019 dan program kerja di tahun 2020. “Sebenarnya harapan saya berjalan sesuai dengan yang kita inginkan, pertama tentu saya minta paparan terkait tentang APBD 2019 outputnya seperti apa. Kemudian serapannya seperti apa, tadi sempat dipaparkan termasuk saya meminta Rencana Kerja Anggaran untuk tahun 2020,” ucap Ketua Komisi III dikonfirmasi usai RDP.

Dugaan terjadinya pungli, kemudian Perda mengatur parkir berlangganan, sebenarnya termasuk pertanyaan akan disampaikan. “Ternyata beliau kondisinya kurang memungkinkan untuk diteruskan. Sehingga tadi akhirnya kami lemparkan kepada semua anggota. Karena banyak hal yang memang harus diuraikan terutama dari pendapatan parkir yang menurut kami belum dikelola secara baik, sehingga banyak kebocoran dimana – mana,” tegas anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kebocoran terlihat di Kawasan SLG. Dari sejumlah acara, dimana parkiran selalu penuh kendaraan roda dua dan empat, tidak sebanding dengan pendapatan disetorkan ke kas daerah. “Ada beberapa kejanggalan ketika menyikapi parkir di SLG, disitu kan ada informasi parkir-parkir di jalanan. Hasil parkir saat Car Free Day, kabarnya yang memungut Satpol-PP. Uangnya ini disetor ke siapa kan tidak jelas, kaitannya dengan PAD seperti apa?,” terang Antox Prapungka Jaya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry