PENGARAHAN: Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar saat pengarahan pada Sosialisasi KTP, KTA, dan TPPO. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto mengajak semua organisasi kemasyarakatan (ormas) terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar saat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), di Ruang Rapat Kantor Kepala Kranggan, Selasa (27/9/2022).

Sosialisasi dihadiri lembaga keagamaan, dunia usaha, media massa, dan lembaga profesi dengan menghadirkan narasumber Riza Wahyuni S.Psi, M.Si, psikologi klinis dan forensik sebagai Direktur LPP GEOFERA kabupaten Gresik.

“Kami berharap semua organisasi keagamaan, profesi, dunia usaha, dan media massa untuk ikut terlibat dalam upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menurunkan angka kekerasan terhadap anak, khususnya di Kota Mojokerto,” katanya.

Menurut mantan Kabag Humas ini, pencegahan kekerasan terhadap anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi perlu partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat

“Bapak Ibu dari berbagai instansi dan organisasi ini diundang dalam rangka untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama di dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas pencegahan terhadap kekerasan anak dan TPPO,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, kekerasan terhadap anak adalah segala perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakukan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak.

“Nah ini tentu tidak kita kehendaki karena anak-anak itu adalah calon generasi penerus. Mungkin anak-anak kita sekitar 10 tahun lagi atau maksimal 15-an lagi adalah yang akan menggantikan kita,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang ada, tahun 2020 angka kekerasan pada perempuan dan anak di kota Mojokerto sebanyak 14 kasus tahun 2021 sebanyak 11 kasus. Kasus tersebut yang terlapor ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.

“Tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Tetapi karena tidak berani lapor. Mereka merasa malu karena merasa sebagai aib keluarga. Dan masih baru lagi alasan yang mendasari,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry