Audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo (duta co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Aliansi Masyarakat Transparansi Probolinggo (AMTP) melakukan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo Rabu (16/6/2021) terkait permasalahan yang terjadi di Pilkades serentak bulan Mei lalu.  Dalam audiensi itu, sejumlah dinas terkait Pilkades juga dihadirkan.

Koordinator AMTP, Mustofa mengatakan, tujuan dilakukannya audiensi itu adalah untuk membahas isu-isu pelaksanaan Pilkades yang belum terselesaikan di Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, banyak ketidak konsistenan dalam Pilkades itu, khususnya di wilayah Desa Betek, Kecamatan Krucil dan Desa Jatiadi, Kecamatan Gending.

“Saat Pilkades berlangsung, regulasi orang yang datang ke TPS itu berbeda-beda. Ada yang memakai surat dan ada yang tidak. Akibatnya memberikan efek terhadap perolehan suara,” ujarnya.

Selain itu, Mustofa menambahkan, ada ketidak jelasan di berita acara. Panitia Pilkades tidak memberikan berita acara terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap)  ke calon Kades, khususnya Cakades Betek dan Jatiadi itu.

“Selain itu mereka berdua hingga saat ini tidak diberikan berita acara terkait penetapan calon Kades. Dan yang terakhir adalah berita acara terkait penetapan perolehan dan tiba-tiba saja diklaim Pilkades itu sudah dimenangkan oleh pihak lain sementara kedua Cakades itu tidak menerima berita acara sama sekali,” jelasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Cakades Betek, Sawar. Dirinya mengaku tidak menerima berita acara sama sekali dari panitia Pilkades.

“Rasanya Pilkades kali ini seperti latihan pencoblosan Pilkades saja. Banyak tahapan-tahapan yang tidak jelas dan menimbulkan kerugian bagi Cakades.

Sawar mengaku, menemukan kasus di mana saat Pilkades berlangsung, hak coblos salah seorang pemilih sudah dicoblos oleh orang lain. “Kan aneh, pencoblosnya belum mencoblos tapi ternyata sudah dicoblos oleh orang lain. Kami harap masalah-masalah ini cepat terselesaikan,”.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma menyebut, pihaknya akan menampung aspirasi yang sudah disampaikan.

DPRD menghadirkan dinas-dinas terkait, seperti Bagian Hukum, Camat terkait, dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk langsung melakukan klarifikasi.

“Kesimpulannya, nanti perlu adanya evaluasi untuk Pilkades sebelumnya. Terkait berita acara, sudah kami koordinasikan dengan pihak panitia dan mereka siap untuk mengeluarkan dan memberikan berita acara itu,” jelasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry