SMA/SMK: Sekretaris Dindik Surabaya, Aston Tambunan saat bersama siswa SMA Surabaya berprestasi. (duta.co/dok
SMA/SMK: Sekretaris Dindik Surabaya, Aston Tambunan saat bersama siswa SMA Surabaya berprestasi. (duta.co/dok

SURABAYA | duta.co –  Sejak diambilalihnya pengelolaan SMK/SMA oleh provinsi, membuat tenaga outsoursing gundah gulana. Mereka pun mempertanyakan nasib mereka nyatanya belum menemui jalan keluar. Saat mengunjungi Dinas Pendidikan kota Surabaya 25 perwakilan tenaga outsourcing ini bertemu  Sekretaris Dindik Surabaya, Aston Tambunan.

Aston menerangkan, seluruh tenaga kontrak telah dilimpahkan ke provinsi termasuk dengan aset dan pembiayaannya. “Sampai pot bunga yang kecil sekali di sekolah bapak-bapak ini sekarang miliknya provinsi,” tutur dia ke tenaga kontrak SMA/SMK.

Dengan respon Dindik Kota Surabaya, Supriyadi, tenaga keamanan di SMKN 2 Surabaya  juga sempat berdialog dengan pemkot Surabaya. Ia menjelaskan setelah berbincang dengan pihak pemkot, pemkot Surabaya mengaku akan memperkerjakan mereka kembali. Asalkan ada surat dari Pemprov Jatim yang berbunyi: menyerahkan tenaga outsourcing ke Pemkot Surabaya. “Nanti oleh pemkot akan dikaryakan di SMP atau SD, bukan di SMA dan SMK,” terangnya.

Sementara Kepala Cabang Dindik Jatim di Surabaya,  Sukaryantho meminta para tenaga kontrak tersebut untuk kembali ke sekolah masing-masing. Di sana, mereka akan dibuatkan kontrak baru dan digaji sesuai dengan kemampuan sekolah. “Kami sudah koordinasi dengan sekolah masing-masing supaya menerima kembali bapak-bapak yang sudah di rumahkan. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerima,” terangnya.

Sayangnya, jawaban tersebut belum cukup memuaskan. Tenaga kontrak SMA/SMK Surabaya berharap tetap mendapatkan gaji sesuai UMK. Karena itu, mereka meminta untuk dikembalikan lagi ke Pemkot. Terkait hal ini, Sukaryantho belum bisa memberi jawaban pasti. “Kami akan konsultasikan kembali dengan kepala dinas (Dindik Jatim),” terangnya.

Tidak puas dengan solusi yang ditawarkan Cabang Dindik Jatim di Surabaya, tenaga kontrak ini pun lanjut ke Kantor Dindik Jatim. Sayang di instansi tersebut mereka tidak dapat menemui Kepala Dindik Jatim lantaran sedang rapat. Keluhan pun dicatat oleh Humas Dindik Jatim Hendro.

Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman mengatakan, pegawai tidak tetap (PTT) seperti keamanan dan kebersihan sekolah tidak ikut masuk P2D yang diserahkan ke Pemprov Jatim. “Yang diserahkan hanya guru tidak tetap (GTT),” ujarnya.

Hal itu, lanjut Saiful, sesuai dengan amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan surat edaran (SE) Mendagri. Dengan begitu, kata Saiful, pihaknya tidak perlu menyerahkan kembali PTT ini ke Pemkot Surabaya. Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini pun meminta tenaga outsourcing tersebut berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah masing-masing mengenai perpanjangan kontrak. “Kalau sekolah tetap butuh, bisa bekerja kembali,” terangnya.

Saiful menyatakan, setelah berembug dengan kepala sekolah, kepala sekolah diminta melapor ke Cabang Dindik Jatim. Selanjutnya diteruskan ke Dindik Jatim. “Nanti biar kami proses. Tidak perlu mereka datang langsung kemari,” tandas mantan Kepala SMKN 4 Malang ini.  end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry