SIMULASI : Diknas melakukan simulasi dan sosialisasi tahapan PPDB 2019. Duta.co/arif

MOJOKERTO  | duta.co -Mendekati pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019, Dinas pendidikan (diknas) Kota Mojokerto telah menetukan kuota untuk siswa dalam PPDB.  Untuk itu, Diknas telah menggelar simulasi tahapan PPDB, organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkompeten tersebut mensosialisasikan  system zonasi yakni yang memprioritaskan warga terdekat dengan sekolah hingga komulasi 90 persen.
Sebanyak 52 kepala sekolah SD (kasek), 9 kasek SMPN, pengawas sekolah , Dewan Pendidikan , PGRI dan PT Tellkom turut dalam giat sosialisasi di kantor Dispendik ini. Walau demikian, system ini tetap memberikan kesempatan hingga 10 persen bagi calon siswa via jalur prestasi dan perpindahan tugas wali murid.
“Kuota untuk system zonasi minimal 90 persen termasuk anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif. Sedangkan kuota untuk jalur prestasi sebesar 5 persen ditentukan berdasar nilai ujian berstandar nasional, hasil penghargaan akademik maupun non akademik pada tingkat daerah maupun internasional dan 5 persen dari daya tampung sekolah ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zonasi. Perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya,” papar Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Amin Wakchid, (16/5) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Amin juga memaparkan mekanisme pendaftaran. “Untuk jenjang SD menggunakan sistem bertingkat, yakni pendaftaran dilakukan selama empat hari. Hari pertama untuk penjaringan tingkat kelurahan, hari kedua kecamatan, hari ketiga lintas kecamatan dan hari keempat bagi siswa luar kota,’’ bebernya.
Sedangkan untuk SMP, lanjutnya, pendaftaran menggunakan sistem online.calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah asal dan menerima PIN untuk logo siap PPDB. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri le situs PPDB online dengan menggunakan PIN yang sudah diperoleh maksimal tiga sekolah.
“Calon siswa dapat melihat secara online atau juga bisa secara offline di sekolah terpilih,” tambahnya.
Amin menjelaskan, untuk jalur prestasi calon siswa menyerahkan berkas ke Dispendik dan tim menerima logo PIN. Calon siswa memilih sekolah secara mandiri melalui online.
“Apabila siswa tidak bisa diterima dijalur prestasi maka peserta dapat memilih dengan menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya. (ari)
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry