HUKUM : Srie Mulyanti Hartini didampingi Bang Roy saat bertemu Anang Yustisia, Kasubsi Penkum Seksi Intelejen (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta..co – Kabar terbarunya tim Kejaksaan Kabupaten Kediri usai menerima laporan, langsung menindaklanjuti atas aduan diberikan Srie Mulyanti Hartini, S.Pd, sosok guru telah 22 tahun mengabdi sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) pada TK. Dharma Wanita I Desa Jambean Kecamatan Kras. Sejumlah perangkat desa dikabarkan akan dimintai keterangan terkait temuan kasus Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan embel – embel sejumlah uang.

Ditemui usai menerima aduan, Senin (24/02), Anang Yustisia, SH, MH, Kasubsi Penkum Seksi Intelejen membenarkan telah menerima aduan tersebut dan selanjutnya akan diproses menjadi bahan penyelidikan.

“Mengenai PTSL yang jelas baru pengaduan dan sifatnya masih dirahasiakan karena masih dalam proses. Namun, bila memang masalah ini telah beredar luas dan telah tersebar di media, pihak Kejaksaan tidak berani memberikan keterangan resmi. Kecuali bila telah masuk tahap penyidikan. Dengan memanggil sejumlah saksi – saksi kemudian ada penetapan tersangka,” terangnya.

Dijelaskan Anang Yustisia bahwa ada beberapa hal yang tidak dibiayai dalam Program PTSL tersebut. “Misalkan foto copy, beli materai atau pemasangan patok. Kemudian perangkat desa tidak boleh terlibat dalam hal tersebut apalagi hingga memunggut sejumlah biaya terkait pelayanan,’ jelasnya. Sejumlah bahan bukti pembayaran sertifikat kini tengah dipersiapkan Yanti, sapaan akrab guru TK yang di-PHK sepihak.

“Saat ini ibu Yanti tengah menyiapkan bukti – bukti pembayaran kepada pihak kepala desa, dengan nominal bervariatif. Mulai dari 1,5 juta hingga ada yang mencapai 5 juta. Akhirnya kami ketahui, bahwa dimungkinkan Ibu Yanti di-PHK dikarenakan mengetahui sejumlah permasalahan di desa,” ungkap Roy Kurnia Irawan, Aktifis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur terus memberikan pendampingan.

Bang Roy sapaan akrabnya juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Kejari Kabupaten Kediri telah menerima laporan dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. “Bahwa kita pintar tidak lepas dari sosok guru, bila kemudian telah mengabdi dan selama nasibnya tidak ada yang memperjuangkan. Lalu dimanakah hati nurani kita? Bahwa ini bentuk arogansi dan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Terima kasih kepada Ibu Kasi Intel telah berkenan menyambut baik dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini,” ungkap Bang Roy. (adi/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry