SEMAMPIR : Sidang Tipiring Rumah Kost Ibu Sisca bertempat di Pengadilan Negeri Kota Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta – Sinergitas Polri dan Satpol PP Kota Kediri dalam kerja tuntas patut diberikan apresiasi dengan digelarnya Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bertempat di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (10/08). Adapun dihadirkan sebagai terdakwa, Albertus Indra Setiawan, merupakan pemilik Rumah Kost Ibu Sisca, berada di Jl. Semampir Gg. V RT. 09 RW. 01 Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

Disampaikan Kapolsek Kota Kediri, Kompol Sugianto S.Sos dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dwi Melaningsih Utami .S.H .M.Hum dengan Panitera Purwanto .S.H, turut menghadirkan anggota Polri, Iptu Jaka Wahyudi,   Ipda Supratikno dan  Aiptu Wiwik Widiarti, adapun sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya .S.H.

“Adapun putusan Majelis Hakim terbukti melanggar Pasal 516 ayat 1 KUHP, dengan membayar denda 350.000 atau pidana kurungan selama 5 hari kurungan,” terang Kompol Sugianto. Adapun penjelasan pasal yang dilanggar memberikan tempat bermalam kepada orang lain tidak punya register terus menerus atau tidak mencatat nama, mata pencaharian, kedatangan dan pergi dari bermalam kepada Polri atau petugas yang ditunjuk.

Diberitakan sebelumnya, di Rumah Kost Bu Sisca ini, dijadikan tempat penyewaan kamar dengan sistem sewa per – jam Rp. 60 ribu atau per – bulan Rp. 450 ribu. Saat digelar razia petugas gabungan, diamankan 5 pasangan bukan suami istri, kemudian di kamar lainnya diamankan 5 orang terdiri 2 perempuan dan 3 orang laki – laki bersama barang bukti 2 botol plastik ukuran besar berisi minuman keras. “Juga terdapat 2 orang perempuan yang tidak memiliki identitas,” terang Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid.

Menjadikan ironis, di tengah masa pandemi Covid-19, selang dua hari kemudian atau Minggu malam kembali digelar razia dan diamankan terdapat penghuni kost yang mengkonsumsi minuman keras. “Seharusnya pak Polisi dan pak Satpol bertindak tegas, tempatnya ditutup saja. Kami sebagai warga merasa tidak nyaman atas kejadian ini,” ungkap Suhartoyo, warga setempat  saat dikonfirmasi pada Senin sore. (nng)