Warga Cungkup Kecamatan Pucuk, Siswo saat menunjukan bukti pelaporan di kantor kejaksaan negeri Lamongan, Senin (27/09).

LAMONGAN | duta.co – Warga Cungkup Kecamatan Pucuk, Siswo mendatangi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (27/09).

Kedatangannya ke korp adhyaksa di jalan Veteran No. 04 Lamongan tersebut, untuk melaporkan dugaan adanya penggelapan atau penyelewengan keuangan Desa Cungkup pada tahun 2019 dan 2020.

“Hari ini saya selaku perwakilan dari masyarakat melaporkan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa Cungkup, yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan Pj kepala desa,” kata Siswo, usai keluar dari kantor Kejari Lamongan.

Adanya laporan ini, kata dia, agar terbentuk tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel dan profesional dengan orientasi pada pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa Cungkup.

“Dengan merujuk UU RI nomor 6 tahun 2015 tentang desa, UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya, UU Nomor 31 tahun 1969 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

Menurut dia, sehubungan dengan adanya faktor dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat desa Cungkup. Dengan adanya beberapa dugaan penyelewengan keuangan desa Cungkup tahun anggaran 2019 dan 2020.

“Dugaan penyelewengan keuangan desa, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Pj kepala desa, saudara Nur Rozuqi. Hal ini didukung dengan adanya fakta-fakta dan informasi serta kondisi di lapangan sebagaimana bukti terlampir,” terang Siswo.

Dia juga meminta kepada bapak Kejari Lamongan, atas laporan itu supaya segera ditindaklanjuti sebagaimana amanat undang-undang dan peraturan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Nur Rozuqi saat dimintai tanggapan awak media berkaitan dengan adanya laporan penyelewengan keuangan desa Cungkup pada waktu beliau menjabat sebagai Pj. Dia mengatakan belum bisa komentar apa-apa.

“Saya malahan baru dengar dari sampean adanya laporan ke kejaksaan itu. Saat ini saya nggak bisa komentar apa-apa dulu,” katanya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry