CIKAL BAKAL. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait sejumlah proyek normalisasi saluran air yang mangkrak menjadi cikal bakal usulan hak interpelasi. Duta.co/yusuf

MOJOKERTO | duta.co- Kunjungan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ke kantor PKB Kota Mojokerto di Jalan Brawijaya ditolak oleh Ranting PKB di kecamatan. Diduga kunjungan Wali Kota ke Kantor PKB ini dalam rangka untuk meredam usulan hak interpelasi yang saat ini tengah bergulir.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika sedianya acara kunjungan Wali Kota tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (7/2/2020) pukul 19.00 WIB. Namun acara tersebut dibatalkan karena ada penolakan dari PKB di tingkat ranting. “Ditolak oleh ranting,” ujar salah seorang kader PKB Kota Mojokerto yang tidak mau disebutkan namanya.

Kunjungan Wali Kota tersebut bukan atas undangan dari PKB, melainkan atas inisiatif dari Pemkot Mojokerto sendiri. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari Wali Kota Mojokerto untuk Ketua PKB yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati.

Dalam surat tersebut disebutkan jika Wali Kota mengagendakan kunjungan ke Sekretariat PKB dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD). Sedangkan waktu pelaksanaan diserahkan kepada PKB.

Terpisah Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto Wahyu Nur Hidayat membenarkan jika sedianya akan ada kunjungan Wali Kota ke Sekretariat PKB di Jalan Brawijaya. Namun kunjungan tersebut dibatalkan. “Saya mendapat undangan acara kunjungan Wali Kota tapi acaranya dibatalkan,” katanya melalui telepon seluler, Jumat (7/2/2020).

Namun Wahyu mengaku tidak tahu alasan kunjungan Wali Kota ke Kantor PKB dibatalkan. “Tidak tahu kenapa dibatalkan, pembatalannya lewat WA,” imbuhnya.

Diduga kunjungan Wali Kota ke Sekretariat PKB dalam rangka untuk menggagalkan usulan hak interpelasi yang saat ini tengah bergulir. Sebab, usulan interpelasi bergulir dari Komisi II dimana Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik dari Fraksi PKB sebagai koordinator Komisi II.

Selain itu, Fraksi PKB merupakan satu-satunya fraksi yang paling ngotot untuk menggunakan hak interpelasi. Setidaknya hal ini terlihat dari semua anggota Fraksi PKB yang berjumlah empat orang, semuanya menandatangani usulan hak interpelasi.ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry