SINERGI : Dua pasangan kost di Jl. Masjid Al Huda diamankan Satpol PP (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Maraknya usaha penyewaan kamar ataupun rumah di Kota Kediri kini mendapatkan perhatian khusus dari jajaran Satpol PP. Ditemui di ruang kerjanya, Minggu kemarin, Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid menegaskan akan menindaktegas apabila ada usaha penyewaan kamar yang tidak mengurus ijin resmi.

Razia kini gencar dilakukan jajaran penegak perda sering terbentuknya tim Jaring Pendapatan Asli Daerah (JPAD), keberadaannya didukung tim Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Harmoni Kota Kediri telah lebih dulu dibentuk sebagai bentuk kepedulian satuan kerja, relawan dan para jurnalis.

Setelah temuan kamar kost di Kelurahan Bandar Lor Gg IV Kecamatan Mojoroto, kali ini tim RCKT menindaklanjuti aduan terkait kamar kos berada di Masjid Al Huda RT. 01 RW. 02 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota. Usaha milik Lina memiliki 32 kamar ini, didapati dua pasangan berada dalam satu kamar bukan suami istri.

Saat didatangi, satu kamar dalam kondisi terkunci dan lampu kamar padam, kemudian satu kamar lainnya meski kondisi pintu terbuka namun penghuni laki – laki bersembunyi di balik pintu kamar. “Dua pasangan ini kemudian diamankan anggota atas aduan masyarakat diduga melakukan tindakan mesum. Apalagi mereka mengaku tinggal satu kamar,” terang Kadensus RCKT, sapaan akrab Nur Khamid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry