Agus Mujahid Ahmad, (kaos putih) salah satu peserta ujian perangkat desa Wanar didampingi pihak keluarga saat menyerahkan surat keberatan kepada Camat Pucuk Sujai, di kantor kecamatan, Rabu (23/11).

LAMONGAN | duta.co – Agus Mujahid Ahmad, salah satu peserta seleksi ujian perangkat desa jabatan sekretaris desa mengajukan surat keberatan secara tertulis kepada panitia pengawas (Panwas) Ujian Perangkat Desa Wanar Kecamatan Pucuk.

Ia datang langsung ke kantor kecamatan Pucuk pada pukul 10.16 WIB didampingi oleh perwakilan keluarga dengan membawa surat laporan keberatan dan juga bukti-bukti yang dapat dipertangungjawabkan.

“Saya datang kesini ini bermaksud untuk menyerahkan surat keberatan saya kepada panitia pengawas ujian perangkat atas hasil dan segala proses pengangkatan perangkat desa Wanar,” ujar Agus Mujahid Ahmad, Rabu (23/11).

Menurutnya, dasar keberatan yang ia ajukan ada tiga poin. Pertama, bahwa diduga ada tambahan 50 soal dalam setiap materi ujian secara mendadak (tepat pada hari ujian pengangkatan perangkat desa berlangsung). Penambahan soal yang mendadak patut diduga ada permainan dalam proses pengangkatan perangkat desa Wanar.

Padahal jelas dalam Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 20 ayat 4, bahwa selambat-lambatnya 2 hari sebelum dilaksanakan ujian penyaringan, seluruh materi ujian harus sudah selesai disusun dan sudah dimasukkan ke dalam amplop dan disegel agar tidak dapat dibuka dan diketahui oleh siapapun.

Kedua, bahwa menurut keterangan salah satu panitia pengangkatan perangkat desa Wanar, menyatakan bahwa dirinya hanya membuat materi ujian dengan pilihan jawaban a,b,c, dan d. Namun dalam kenyataannya saat ujian pilihan jawaban berubah menjadi a,b,c,d dan e.

Sehingga patut diduga terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang pada salah satu panitia pengangkatan perangkat desa Wanar, dan patut diduga ada permainan dalam proses pengangkatan perangkat desa Wanar.

Ketiga, bahwa hanya ada satu peserta calon perangkat desa yang mendapat nilai mendekati sempurna dari 9 calon perangkat desa, padahal nilai 8 calon perangkat desa diangka standar.

“Jelas-jelas tidak mungkin terdapat satu perbedaan yang signifikan atas data umum. Sehingga patut diduga ada kebocoran materi ujian pada proses pengangkatan perangkat desa Wanar,” tandas Agus.

Untuk itu, pihaknya memohon supaya hasil pada pelaksanaan ujian perangkat desa Wanar untuk dibatalkan. Dan selanjutnya, sambung dia, pihak panitia melaksanakan ujian ulang pengangkatan perangkat desa Wanar.

“Yang jelas saya menolak hasil ujian perangkat desa Wanar kemarin, karena disitu banyak kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh panitia pengawas ujian perangkat desa,” bebernya.

Sementara itu, berkaitan dengan adanya surat keberatan yang dilayangkan oleh salah satu peserta ujian perangkat desa Wanar, Camat Pucuk Sujai selaku ketua tim pengawas kecamatan memastikan akan segera memanggil pihak panitia.

“Saya pastikan segera akan melakukan koordinasi bersama anggota tim pengawas yang lain, dengan adanya laporan pengaduan keberatan atas pelaksanaan ujian perangkat desa Wanar oleh salah satu peserta ini,” jelasnya.

Secepatnya, imbuh dia, akan melakukan kroscek, termasuk dengan memanggil pihak panitia pelaksana hingga peserta ujian yang mengajukan keberatan atas hasil pelaksanaan ujian perangkat untuk jabatan sekdes kemarin.

Ia juga mengatakan, akan menunda pelaksanaan pelantikan pada hari Jumat (25/11) mendatang, dikarenakan masih ada laporan keberatan dari satu peserta ujian perangkat desa yang masuk ke kantor kecamatan. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Jika memang nanti dalam klarifikasi dengan pihak-pihak terkait ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam pelaksanaan ujian perangkat desa Wanar, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ujian ulang,” tutup Camat Sujai. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry