Wiwit didampingi pengacaranya saat menyerahkan surat pengaduan di DPD Partai Demokat Jatim (FT/Istimewa)

SITUBONDO | duta.co – Merasa dirugikan dan dijanjikan dinikahi secara resmi, Dwi Usriya Kartini (38), warga Jl Tanjungsari, Kecamatan Mangaran, mengadukan nasibnya ke Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat Jawa Timur, Senin (13/9/2021).

Sambil membawa anaknya, Wiwit, panggilan akrab Dwi Usriya Kartini, mengadukan nasibnya ke DPD Partai Demokrat Jawa Timur, didampingi kuasa hukumnya Hery Samporno SH, M. Ali Mustofa, SH, Atik Kristiana, S.H, M.H dan Mashuri, S.H.

“Pengaduan Wiwit diterima oleh Sapril seketariat DPD Partai Demokrat Jatim,” jelas Hery Sampurno SH kepada duta.co melalui sambungan WhastApp-nya.

Hery menjelaskan, pengaduan yang disampaikan Wiwit ke DPD Partai Demokrat Jatim ini, karena merasa dihianati dan dijanjikan akan dinikahi secara hukum negara. Namun, justru Wiwit di difiroq pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu oleh HP anggota DPRD Situbondo.

“Atas sederat peristiwa yang dialami Wiwit, maka Wiwit mengadukan HP ke Pengurus DPD Partai Demokrat Jatim,” kata Hery Sampurno.

Tak hanya itu yang disampaikan Hery Samporno, namun dia juga menegaskan bahwa Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik dan Norma Kesusilaan yang disampaikan Wiwit ke DPD Partai Demokrat Jatim tersebut, dengan sejumlah pertimbangan dan resiko yang dihadapinya.

Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik dan Norma Kesusilaan yang disampaikan Wiwit itu, sambung Hery Sampurno, berisi sederet peristiwa yang dilami Wiwit selama bersama HP anggota DPRD Situbondo itu.

“Akibat bersama HP, Wiwit mendapat sanksi penurunan pangkat dan pemotongan gaji per bulan 300 ribu, bahkan Wiwit mengalami beban mental,” kata Hery.

Tak hanya itu yang disampaikan Hery Sampurno, namun dia juga menjelaskan pengaduan tersebut, menjelaskan tentang awal pertemuannya Wiwit dengan anggota dewan tersebut, ketika pencalonan dirinya sebagai anggota legeslatif.

“Dengan adanya pengaduan tertulis yang dilayangkan ke Pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, Wiwit berharap ada tindakan tegas terhadap HD kader partai yang telah menciderai kehormatan seorang perempuan dan mengingkari janji-janjinya,” jelas Hery. (her)