LAPORKAN LA NYALLA: Fadel Muhammad jumpa pers di kompleks parlemen, Jumat (9/9/2022), menanggapi pemecatan dirinya dari Wakil Ketua MPR yang dia tuding karena kebohongan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. Dia pun telah melaporkan La Nyalla ke Bareskrim Polri. (ist)

JAKARTA l duta.co – Anggota DPD Fadel Muhammad menuding Ketua DPD La Nyalla Mattaliti telah membohongi para senator dengan menyelipkan agenda pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR pada Sidang Paripurna ke-2 DPD, Kamis (18/8/2022) lalu. Sidang Paripurna DPD itu diketahui turut memutuskan anggota DPD Tamsil Linrung menggantikan Fadel sebagai pimpinan MPR perwakilan unsur DPD. Atas kejadian itu, Fadel pun melaporkan La Nyala ke Bareskrim Polri.

“Mereka (tim kuasa hukum) menemukan ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan kepada anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian,” kata Fadel dalam jumpa pers di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Fadel mengatakan, keputusan La Nyalla inkonstitusional. Ia menyebut saat ini dua Wakil Ketua DPD, yakni Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin menarik surat keputusan pencopotannya.

“Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa yaitu saudara ketua satu menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya dia menarik,” ujarnya.

“Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga saudara Sultan Bachtiar Ketua III juga menarik surat ini,” kata Fadel menambahkan.

“Dengan demikian, pimpinan MPR melihat surat ini tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian,” jelasnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Fadel, Amin Fahrudin, mengatakan telah melaporkan La Nyalla atas perbuatan melawan hukum ke Mahkamah Agung (MA).

Dengan gugatan ini, Amin meminta Pimpinan MPR membatalkan keputusan pencopotan Fadel hingga ada putusan hukum yang bersifat inkrah. Fadel juga telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri pada 24 Agustus 2022 lalu.

“Pada 5 September ya sorenya kami sudah langsung menyampaikan surat ke ketua dan wakil ketua,” kata Amin.

La Nyalla sebelumnya mengungkapkan keputusan pencopotan Fadel dari Wakil Ketua MPR perwakilan unsur DPD dilakukan setelah mosi tidak percaya terhadap Fadel diteken oleh 97 anggota DPD. kim, cnni, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry