Walikota Malang, Drs H Sutiaji saat memberikan plakat akreditasi A untuk Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM).

MALANG | duta.co – Perpustakaan termasuk aset terpenting yang harus dimiliki sebuah instansi. Bukan hanya sebagai tempat belajar namun lebih dari itu perpustakaan merupakan tempat penyedia berbagai informasi dan pengetahuan melalui buku-buku yang disediakan. Dewasa ini perpustakaan juga dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan menyediakan layanan digital.

Dalam hal ini, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM) telah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Sehingga secara administratif Perpustakaan UM telah meraih Akreditasi A di tahun 2021. Akreditasi tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP- PNRI).

Secara simbolis sertifikat akreditasi tersebut diberikan langsung oleh Walikota Malang Drs. H. Sutiaji kepada perwailan UPT Perpustakaan UM di hotel Atria pada (23/03). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam kegiatan Seminar Kepustakawanan yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kota Malang.

Dalam sambutannya, Drs. Sutiaji menyampaikan tentang kiat-kiat membudidayakan Gemar Membaca Sebagai Salah Satu Upaya Menuju Malang Bermartabat. “Para pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kota Malang diharapkan mampu menjadi pelopor peningkatan minat baca dan literasi masyarakat di Kota Malang,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kepala Suwarjana, S.E, M.M mengungkapkan bahwa tujuan seminar kepustakawanan ini adalah agar meningkatkan budaya membaca di Kota Malang. Suwarjana juga menyampaikan tujuan diadakannya pengukuhan pengurus IPI agar menghidupkan kembali organisasi tersebut yang sudah vakum.

“Jadi ke depan diharapkan para pustakawan di kota Malang ini aktif untuk mengadakan penyuluhan dan pelatihan dan kami target setiap tahunnya ada 15 perpustakaan di wilayah Kota Malang mendapatkan akreditasi A,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perpustakaan UM Prof. Dr. Joko Saryono, M. Pd mengungkapkan bahwa sebuah lembaga perpustakaan menjadi bereputasi dan dikenal itu dikarenakan dua hal pokok, yaitu legalitas dan legitimasi.

“Nah legalitas itu dicapai dengan memenuhi persyaratan-persyaratan administratif dan formal, termasuk akreditasi tentunya dengan akreditasi yang baik menjadikan lembaga perpustakaan semakin bereputasi dan dikenal,” lanjutnya. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry