Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

JOMBANG | duta.co – Meskipun di tengah pandemi covid-19, pelaksanaan salat Idul Adha masih bisa dilaksanakan di masjid, musala maupun lapangan. Namun, pelaksanaan salat Idul Adha harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengatakan, pada pelaksanaan yang jatuh pada (31/07) mendatang, tidak ada penutupan tempat ibadah. Artinya, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar acara salat Idul Adha. Akan tetapi, pihak pengurus masjid diminta untuk mengatur saf salat minimal satu meter dan menyiapkan tempat cuci tangan, serta pemeriksaan suhu tubuh kepada para jamaah.

“Saya akan melaksanakan sesuai dengan surat edaran Gubernur. Bahwa untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1441 H ini bisa dilaksanakan di masjid, musala maupun di lapangan. Namun harus tetap menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada, Rabu (29/07).

Selain itu, Mundjidah Wahab juga meminta bagi panitia penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum penyembelihan, lokasi hewan kurban disembelih harus disemprot cairan disinfektan. Petugas penyembelih juga dicek suhu tubuhnya. Serta, pembagian daging hewan kurban saat hari raya Idul Adha harus dibagikan langsung ke rumah warga, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa atau antrean.

“Penerima daging ini tidak boleh berkerumunan. Panitia mengantar daging ke rumah-rumah. Prinsipnya tidak ada kerumunan orang,” pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan hari raya kurban ini telah diatur oleh Mundjidah melalui Surat Edaran Bupati Jombang nomor 451/4617/415.10.1.2/2020 tentang pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. (dit) 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry