Fadli Zon (ist)

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Polri menghentikan upaya kriminalisasi kepada sejumlah ulama. Fadli menegaskan, tuntutan ulama dan pendemo pada Aksi 212, Selasa (21/2) kemarin, hanya soal penegakan supremasi hukum, terutama kasus penistaan agama dan meminta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama  berhenti sementara dari gubernur DKI Jakarta.

Untuk diektahui, Polri tengah mengusut kasus hukum sejumlah ulama. Di antaranya 12 kasus menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir hingga kasus dugaan fitnah terhadap gabungan tokoh dan masyarakat Bali oleh Jubir FPI Munarman.

“Jadi menurut saya segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang. Tuntutannya itu sangat sederhana yaitu penegakan hukum,” kata Fadli di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai kriminalisasi kepada para ulama dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara kritis mereka. “Persoalan yang diminta ulama, tokoh ormas itu kan penegakan hukum. Jadi persoalannya adalah penegakan hukum,” terangnya.

Fadli mengatakan, upaya kriminalisasi ini bisa menimbulkan reaksi yang tidak perlu pada waktu yang akan datang. Dia meminta kepolisian agar tidak salah dalam menangani persoalan-persoalan yang menonjol belakangan ini.

“Kalau salah diagnosa, nanti salah kasih resep, salah obat. Akhirnya, problem bangsa ini tidak selesai-selesai. Karena dokternya enggak ngerti, salah mendiagnosa,” kata Fadli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah 12 kasus yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi. Tito di depan Komisi III DPR sudah membantah mengkriminalisasi ulama.

Dia mengatakan pengusutan kasus Rizieq dan Bachtiar Nasir dilakukan Polri karena adanya laporan yang datang dari masyarakat. “Soal Rizieq, ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Polri. Jadi berdasarkan laporan yang diterima,” kata Tito. net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry