TRENGGALEK | duta.co – Anggota legislatif Trenggalek periode 2019-2024 akan segera merevisi tata tertib (Tatib) DPRD yang pernah diberlakukan pada periode sebelumnya. Saat ini dewan sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas revisi tatib tersebut.

Ketua DPRD Trenggalek sementara, Samsul Anam menyatakan, menyesuaikan kondisi saat ini sejumlah Fraksi sepakat untuk melakukan revisi terhadap tatib. “Sedangkan untuk pembentukan pansus, saat ini dari masing masing fraksi sudah menyetorkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota,” katanya, Selasa (3/9/2019).

Saat ini lanjut Samsul, untuk mempercepat pembahasan, pansus yang bertugas membahas revisi tatib melalui rapat peripurna internal pada 2 September 2019 ini. Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan revisi tatib ini akan dituntaskan, namun pihaknya berharap revisi tatib ini bisa segera selesai.

Dengan dilakukannya revisi tatib, Samsul  berharap bisa sesuai dengan kondisi terkini, sehingga ke depannya bisa menjadi rujukan anggota legislatif dalam menjalankan tugas mengamban amanah rakyat sesuai peraturan yang berlaku. ays

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry