Puluhan anggota Banser dipimpin Ketua GP Ansor, Wazid Khusni memimpin orasi di depan Kantor Bawaslu (M. Isnan)

KEDIRI | duta.co — Dianggap membatasi partisipasi GP Ansor Kota Kediri menjelang digelarnya Pilkada Serentak, puluhan Banser menggelar orasi di depan Kantor Bawaslu Kota Kediri, Jl. Jaksa Agung Soeprapto. Mereka menuding pihak lembaga pengawas pemilu bekerja tidak profesional dan hanya memberikan kesempatan kepada kelompok tertentu saja.

Ketua GP Ansor Kota Kediri, Wazid Khusni yang turun langsung memimpin orasi Solidaritas Peduli Demokrasi (Solid), secara tegas mendesak mencopot 2 oknum Bawaslu dan 1 oknum Panwascam yang diduga kuat terlibat transaksional saat rekruitmen Panwascam.

“Mereka para oknum ini, bekerja tidak sesuai aturan yang profesional. Mereka terlalu lemah melakukan analisa hukum saat bekerja sebagai Panwascam dan sebagai lembaga pengawas pemilu, harusnya menghindari penilaian subjektivitas harus sesuai UU Pemilu,” jelas Gus Wazid, sapaan akrabnya, saat orasi yang dimulai pukul 09.00 WIB, Kamis (19/4/2018).

Ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo menyebut, bahwa Bawaslu Kota Kediri telah meminta kader GP Ansor dan Banser untuk mundur dari keanggotaan Ansor dan Banser yang telah menduduki jabatan sebagai Panwascam, PPK dan PPL.

“Tidak ada alasan yang subtansi terkait permintaan mundur dari kepengurusan di tubuh GP Ansor. Jadi hanya karena persoalan subyektivitas, mereka meminta kader kami untuk mundur dari Panwascam,” beber Bagus Wibowo.

Pihaknya meminta pemeriksaan etik terhadap oknum Bawaslu dan Panwascam yang diduga melakukan pelanggaran. Apalagi, menurutnya telah terjadi suap – menyuap dalam proses perekrutan panitia pengawas.

“Kami meminta agar panwaslu ini lebih melek hukum. Lebih paham dan bisa menafsirkan hukum secara objektif, jangan hanya karena subyektivitas. Kami meminta agar Bawaslu meminta maaf kepada kader kami yang diminta mundur. Karena di dalam undang – undangnya keharusan mundur itu berlaku Bawaslu ke atas,” katanya.

Menyikapi tuntutan ini, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Ir. R. Yoni Bambang Suryadi menampik tudingan tersebut. Menurutnya, Bawaslu hanya meminta untuk cuti sementara di kepengurusan atau anggota Ansor –Banser, yang menjadi bagian dari panwascam, PPK maupun PPL.

“Ini dasar hukumnya juga jelas. Mereka yang menjadi Panwas harus cuti sementara dari ormas apapun yang diikutinya. Sekalipun jika ada oknum yang melakukan terlibat suap menyuap tolong silahkan ditunjukkan bukti dan saksinya,” jelas Yoni saat dikonfirmasi (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry