Demo KPK ricuh (kiri-foto inews.id) dan Presiden Jokowi (FT/Detik.com)

SURABAYA | duta.co – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap membangkang kepada presiden. Penyerahan tugas KPK kepada presiden, atau mundurnya pimpinan KPK di tengah jalan, dinilai sebagai pelecehan terhadap wibawa presiden yang notabene kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Kami menilai bahwa KPK telah melanggar sumpah jabatan, melakukan perlawanan terhadap konstitusi. Oleh karena itu, kami mengundang rekan-rekan semua untuk hadir dalam rapat darurat,” demikian undangan yang dikirim Marlin Bato, Sabtu (14/9/2019).

Kepada duta.co, Marlin Bato membenarkan, bahwa, konsolidasi sejumlah elemen masyarakat sipil ini, segera dilakukan. Rencananya, malam ini (Sabtu, 14/9) para pimpinan organisasi masyarakat sipil, hadir dalam rapat darurat, dengan agenda aksi di Taman Pandang Istana, Senin, 16 September 2019.

Tuntutan mereka, pertama, Mendesak Presiden Mengeluarkan Dekrit Pembekuan KPK. Kedua, memecat 5 Komisioner KPK periode 2015-2019 dan memecat pegawai KPK serta membubarkan Wadah Pegawai yang telah mengintervensi Pansel Capim KPK. Ketiga, meminta presiden segera melantik 5 Komisioner KPK terpilih periode 2019 – 2023.

Konsolidasi itu akan digelar Sabtu, 14 September 2019, pukul: 17.00 wib bertempat di jalan Hayam Wuruk No 55 Jakarta Barat. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry