PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) salah satu produsen pupuk di Indonesia yang berkomitmen tinggi dalam penerapan SNI. (pusri.co.id)

SURABAYA | duta.co – Indonesia punya potensi besar sebagai produsen pupuk kelas dunia. Tidak hanya swasembada pupuk, melainkan juga bisa ekspor produk pupuk tertentu yang dibutuhkan  pertanian. Saat ini tercatat produsen Pupuk Indonesia Group yakni  PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencapai target produksi pupuk tahun 2021. Total realisasi produksi pupuk BUMN tersebut mencapai 12.235.419 ton di tahun 2021. Angka tersebut setara 100,01 persen dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) yang ditetapkan 12.234.000 ton.

PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menjaga kemampuan produksi pupuk untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi nasional. Hingga April 2022, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk sebesar 3,92 juta ton. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah mengamankan kebutuhan pasokan bahan baku NPK hingga akhir tahun 2022.

Keberadaan 29  pupuk SNI bisa menjadikan Indonesia patut diperhitungkan.  Dengan pupuk SNI bisa meningkatkan produksi pertanian dan menjadi solusi ancaman krisis pangan dunia sebagai imbas dari pandemi Covid-19, perang Rusia vs Ukraina, serta perubahan iklim terus diantisipasi salah satunya melalui peningkatan produksi pertanian nasional.

Sektor pertanian Indonesia sendiri hingga saat ini terbukti memiliki ketahanan yang baik. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, nilai ekspor pertanian Indonesia antara 2019 dan 2020 meningkat dari Rp390,16 triliun menjadi Rp451,77 triliun atau naik 15,79 persen. Pada tahun 2020 ke 2021 nilai ekspor pertanian Indonesia mencapai Rp625,04 triliun atau naik 38,68 persen.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menyatakan sejalan dengan program peningkatan produktivitas dan kualitas pertanian Indonesia, BSN telah menetapkan 29 SNI pupuk.

“Dari 29 SNI pupuk yang telah ditetapkan, 9 SNI diberlakukan secara wajib ,” ungkap Kukuh.

Kukuh menambahkan SNI pupuk yang diberlakukan wajib tersebut adalah SNI 2801:2010 Pupuk urea; SNI 2803:2012 Pupuk NPK padat; SNI 02-1760-2005 Pupuk amonium sulfat; SNI 02-0086-2005 Pupuk tripel super fosfat; SNI 02-2805-2005 Pupuk kalium klorida; SNI 02-3769-2005 Pupuk SP-36; SNI 02-3776-2005 Pupuk fosfat alam untuk pertanian; SNI 7763:2018 Pupuk organik padat; SNI 8267:2016 Kitosan cair sebagai pupuk organik – Syarat mutu dan pengolahan.

“Penerapan SNI pupuk akan menjamin kualitas dari produk pupuk yang harapannya dapat memenuhi harapan petani/pengguna,” jelas Kukuh.

Saat ini untuk 2 jenis pupuk yang disubsidi pemerintah adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Berdasarkan SNI 2801:2010 Pupuk urea, yang dimaksud pupuk urea dalam SNI adalah pupuk buatan yang merupakan pupuk tunggal, mengandung unsur hara utama nitrogen, berbentuk butiran (prill) atau gelintiran (granular) dengan rumus kimia CO(NH2)2. Adapun syarat mutu pupuk urea dilihat dari kadar nitrogen, kadar air, kadar biuret dan ukuran.

SNI 2801:2010 menetapkan persyaratan pupuk urea yaitu mutu yang dilihat dari kadar nitrogen baik butiran maupun gelintiran minimal 46,0%; kadar air, baik butiran maupun gelintiran maksimal 0,5%; sementara kadar biuret, untuk butiran maksimal 1,2% dan gelintiran maksimal 1,5%

Sementara berdasarkan SNI 2803:2012 Pupuk NPK padat, yang dimaksud dengan pupuk NPK padat adalah pupuk anorganik majemuk buatan berbentuk padat yang mengandung unsur hara makro utama nitrogen, fosfor dan kalium, serta dapat diperkaya dengan unsur hara mikro lainnya.

SNI 2803:2012 menetapkan persyaratan mutu pupuk NPK padat diantaranya kadar nitrogen total minimal 6%, kadar fosfor total minimal 6%, serta kadar kalium minimal 6%. Sementara jumlah kadar N dalam pupuk NPK padat minimal 30% dan kadar air maksimal 3%. Sedangkan cemaran logam berat merkuri maksimal 10 mg/kg; cadmium 100 mg/kg; dan timbal 500 mg/kg. Untuk kandungan arsen maksimal 100 mg/kg.

PANEN : DOP PG, Digna Jatiningsih (ke-3 dari kanan) usai melakukan panen benih kangkung Project Agrosolution (sopii/duta.co)

Tidak Toleransi Pupuk Non SNI

Pupuk bagus dan berkualitas bisa meningkatkan poduksi pertanian, perkebunan, dan buah. Seperti dialami Komariyah, petani di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Petani yang menanam padi, Lombok dan jeruk ini sangat tahu betul bagaimana produk pupuk ber-SNI memacu produksi pertanian.

“Pernah mencoba pupuk murah, kenyataannya malah justru produksi anjlok dan tidak sesuai. Kini tak  pernah lagi gunakan pupuk murah, melainkan mencari pupuk yang standar SNI,” jelas Komariyah.

Apa yang dialami Komariyah bisa jadi gambaran bagaimana pentingnya penggunaan pupuk berkualitas dalam hal ini pastinya ber-SNI produksi produsen pupuk Indonesia.

Pemerintah tidak menoleransi peredaran atau penjualan pupuk jika tidak memenuhi persyaratan mutu SNI yang sudah diberlakukan secara wajib. Penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan persyaratan mutu SNI berpotensi merusak unsur hara dalam tanah serta tanaman, sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan panen dan fungsi kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan pupuk ber-SNI berarti mendukung peningkatan produksi dan mutu produk pertanian Indonesia.

Tercatat hingga saat ini, berdasarkan data di bangbeni.bsn.go.id, industri pupuk yang telah menerapkan SNI sejumlah 129 dimana salah satunya adalah PT Pupuk Kujang.

AVP Penjualan Wilayah Jabar 2 PT Pupuk Kujang, Fajar Ahmad mengatakan bahwa PT Pupuk Kujang mendukung penerapan pupuk ber-SNI dengan penyediaan produk pupuk ber-SNI.

“Kami juga mendorong penggunaan pupuk ber-SNI oleh para petani, namun masih dijumpai peredaran pupuk palsu dalam pemberitaan akhir-akhir ini,” ujar Fajar.

Fajar mengatakan bahwa untuk membedakan pupuk asli dan palsu ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, bisa dilihat dari kemasannya. Mulai dari nomor pendaftaran, nama perusahaan, merk terdaftar dan peruntukannya. Menurut Fajar, hal tersebut dapat dikonfirmasi di Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan.

“Apabila tidak terdaftar di data kementerian, pupuk tersebut bisa dikatakan bukan pupuk asli, Selain itu juga, jika peruntukannya antara yang diajukan atau didaftarkan di data di kementerian berbeda dengan kondisi riil dilapangan, bisa dikatakan, pupuk tersebut bukan pupuk asli. Misalnya, pendaftaran atau pengajuan di kementerian untuk pestisida, tetapi di lapangan merk tersebut malah peruntukannya untuk pupuk,” ungkap Fajar.

Kedua, cek hasil uji lab. Dan ketiga, cek label SNI. Fajar menambahkan, untuk produk pupuk PT Pupuk Indonesia, harus ada SNI-nya, termasuk pupuk keluaran PT Pupuk Kujang.

Dukung PEN dan Antisipasi Krisis Pangan

LEBAT : Pohon jeruk siap panen di salah satu perkebunan jeruk di Kabupaten Malang (dok/duta.co)

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada sektor pertanian, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, BSN terus mendorong pemangku kepentingan menerapkan SNI. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) salah satu produsen pupuk di Indonesia yang berkomitmen tinggi dalam penerapan SNI.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang produksi utamanya pupuk, Pusri mengaku siap membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan serta menghadapi ancaman krisis pangan dunia.

Industri pupuk yang merupakan sektor hulu dari terbentuknya proses pertanian dan ketersediaan pangan nasional ini, tentu memegang peran strategis terhadap keberhasilan hasil pertanian.

Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh saat ditemui di Palembang, Sumatera Selatan), meyakini, Pusri, sebagai aset kebanggaan Sumatera Selatan, menjadi bagian yang dibutuhkan dalam ketahanan pangan nasional, sehingga akan terus berproduksi dan berkomitmen untuk mempertahankan produktivitas hasil pertanian nasional.

Saat ini, Pusri ditugaskan pemerintah untuk menyalurkan sekitar 1,9 juta ton pupuk bersubsidi ke wilayah kerja yang terdiri dari provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Sampai dengan semester 1 tahun 2022, kami telah menyalurkan Public Service Obligation (PSO) untuk pupuk bersubsidi sebanyak 1.020.154 ton yang sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada petani pangan,” ujar Tri.

Menurut Tri, Pusri harus tetap sustain dan continue untuk mempertahankan stabilitas dan ketahanan pabrik sehingga tetap dapat memproduksi sekitar 2,6 juta ton pupuk urea dan 300 ribu ton pupuk NPK yang sesuai dengan SNI. Oleh karena itu, Pusri akan melakukan revitalisasi pabrik yang sudah lama dengan pabrik pupuk baru yang lebih efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan.

“Proyek Revitalisasi Pabrik Pusri-IIIB sedang kami kerjakan tahun ini dan diharapkan dua tahun mendatang Pusri akan memiliki pabrik yang lebih efisien sehingga meningkatkan produktivitas dan saya saing perusahaan. Pabrik Pusri-IIIB memiliki kapasitas produksi sebesar 1.350 ton amoniak per hari atau 445.500 ton per tahun, dan 2.750 ton pupuk urea per hari atau 907.500 ton per tahun,” ungkap Tri.

Tri mengaku sempat terkendala pasokan bahan baku pupuk yang disebabkan oleh perang Rusia dan Ukraina. Karena Rusia merupakan negara eksportir bahan baku pupuk terbesar. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini pasokan bahan baku pupuk sudah masuk dan aman sampai dengan akhir tahun ini.

Pusri memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi sampai dengan tahun depan aman. Begitu pula untuk ketersediaan pasokan gas aman sampai dengan tahun 2045. “Kami telah melakukan kontrak gas jangka panjang, sehingga dapat kami pastikan bahan baku untuk kebutuhan produksi pupuk akan lancar,” tegas Dirut Pusri.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah bersama stakeholder harus memaksimalkan potensi pertanian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan.

“Standardisasi yang didukung dengan kegiatan penilaian kesesuaian dapat secara signifikan berkontribusi pada terwujudnya ketahanan pangan,” ungkap Heru.

Saat ini, BSN telah menetapkan 3.018 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pertanian dan teknologi pangan.  Dari SNI lingkup pertanian dan teknologi pangan tersebut, terdapat 29 SNI pupuk yang masih berlaku dan 9 diantaranya merupakan SNI wajib. Dari 29 SNI pupuk, 28 SNI dirumuskan oleh Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia seperti SNI 2803 Pupuk NPK padat dan SNI 2801 Pupuk urea. Sedangkan terdapat 1 SNI yang dirumuskan oleh Komite Teknis 65-08 Produk perikanan non-pangan yaitu SNI 8267 kitosan cair sebagai pupuk organik.

Heru menilai, penggunaan pupuk yang berkualitas juga menentukan keberhasilan sektor pertanian.

Pasalnya, pupuk dapat meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Langkah Pusri melalui produksi pupuk ber-SNI dinilai Heru dapat membantu meningkatkan dan mempercepat hasil produksi tanaman serta meningkatkan kesuburan tanaman yang akan mendukung peningkatan produksi hasil pertanian untuk mengantisipasi krisis pangan.

“Adanya SNI dalam produk pupuk dapat memberikan jaminan bahwa pupuk tersebut telah memenuhi syarat mutu pupuk yang telah dirumuskan oleh para ahli,” ujar Heru.

PT Pusri telah membuktikan diri sebagai perusahaan yang menerapkan SNI dengan konsisten melalui raihan SNI Award berturut-turut sejak tahun 2016 hungga 2021 dengan Kategori Emas.

Komitmen PT Pusri juga ditunjukkan melalui program peningkatan kemandirian dan daya saing UKM Mitra Binaannya bekerjasama dengan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sumatera Selatan.

KLT BSN merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam mengembangkan standardisasi dan penilaian kesesuaian di daerah.

BSN berharap, kebijakan staregis di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian sektor pertanian dapat mendukung suksesnya program PEN dimana sektor pertanian memberikan andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif, dimana distribusi penduduk yang bekerja mencapai 29,96 persen atau sekitar 1,86 juta orang pertahun.

Pupuk Non Subsidi PG Tingkatkan Produktivitas Bibit Kentang

MENINGKAT : Panen kentang dalam demonstration plot (demplot) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang menggunakan pupuk non subsidi produksi PG (much shopii/duta.co)

PT Petrokimia Gresik (PG) menghadirkan alternative pilihan bagi petani agar tidak bergantung pada pupuk subsidi melalui penggunaan pupuk non subsidi terbaru milik PG Petrokimia Gresik, Petro ZA Plus dan Phosgreen yang terbukti mampu meningkatkan produktivitas budidaya bibit kentang dalam panen bersama demonstration plot (demplot) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Melalui demplot ini, kita bias buktikan bersama bahwa penggunaan pupuk nonsubsidi mampu memperbesar peningkatan produktivitas dan pendapatan petani,” ujar Direktur Utama (Dirut) PG, Dwi Satriyo Annurogo.

Dari hasil demplot, jumlah rata-rata umbi per tanaman kentang sebanyak 26 umbi, dengan bobotsekitar 1,39 kilogram (kg), sehingga estimasi total panen mencapai 30 ton/Ha. Sedangkan, pada budidaya petani sebelumnya hanya diperoleh rata-rata ubi per tanaman seberat 1 kg atau estimasi total panen sekitar 22 ton/Ha.Artinya ada peningkatan produktivitas sekitar 8 ton/Ha.

Adapun rekomendasi pemupukan pada demplot di lahan seluas 0,2 Ha antara lain Petro ZA Plus (100 kg), Phosgreen (100 kg), NPK Phonska Plus (200 kg), ZK (50 kg) dan Petroganik (400 kg). Petrokimia Gresik dalam demplot ini juga memberikan kawalan untuk pengendalian hama.

“Saya berharap budidaya demplot yang telah kita laksanakan selama 3,5 bulan ini, dapat diduplikasi oleh petani kentang lain di Kabupaten Karo, maupun petani di Sumatera Utara. Sehingga manfaat dari produk terbaik Petrokimia Gresik ini dapat menjangkau lebih luas lagi, dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” tandas dia.

Dwi Satriyo mengungkapkan, PG di usia 50 tahun meluncurkan tiga produk baru, yaitu Petro ZA Plus dan Phosgreen, serta Petroganik Premium.Produk baru ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk kemajuan pertanian di Indonesia dan dalam upaya bersama-sama menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kami telah memberikan kandungan tambahan yang dibutuhkan tanaman pada pupuk baru tersebut. Bukan sekadar pembeda dengan produk subsidi, tapi bertujuan agar petani dapat merasakan manfaat lebih, dari pupuk nonsubsidi Petrokimia Gresik yang berkualitas,” ujarnya.

Petro ZA Plus memiliki kandungan Nitrogen 21%, Sulfur 24%, dan Zinc 1000 ppm. Keunggulan pupuk ini mampu memacu pertumbuhan jumlah anakan, tinggi tanaman, jumlah daun dan menjadikan warna daun nampak lebih hijau.Selain itu juga meningkatkan mutu hasil panen dengan memperbaiki warna, aroma, rasa, dan besar buah/umbi, serta menjadikan tanaman lebih tahan terhadap serangan hama atau penyakit.

Sedangkan Phosgreen, dilahirkan dengan kandungan Fosfat dan Kalsium masing-masing minimal 20%, serta Magnesium minimal 3% yang berfungsi memacu pertumbuhan akar, pembentukan bunga, serta meningkatkan ketahanan hasil panen sehingga mengurangi penyusutan selama penyimpanan. Phosgreen juga diperkaya dengan tambahan unsur hara Sulfur yang dapat meningkatkan mutu hasil panen.

“Bagi Petrokimia Gresik, kehadiran produk baru itu semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai produsen pupuk terlengkap di Asia Tenggara, sekaligus bentuk dukungan perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Indonesia,” tandas dia. Imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry