SITUBONDO | duta.co – Aksi demo yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Situbondo yang berlangsung di depan kantor DPRD Situbondo dihiasi dengan pembakaran keranda dan kedatangan 3 orang penyusup yang membawa sajam, ruyung dan bawa baju SMK, Jumat (9/10/2020).

Ratusan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMII dan Badan Eksekutif Mahasiswa tersebut, juga dihiasi aksi dorong mendorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa. Beruntung, aksi dorong mendorong aparat dan pendemo sempat terhenti ketika diketahui adanya penyusup yang memasuki area aksi demo.

“Hati nurani anggota DPRD telah mati. Perwakilan rakyat sudah tidak lagi berpihak ke rakyat tapi berpihak ke pengusaha. Buktinya mereka mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja secara sembunyi sembunyi. Untuk itu, hari kami PMII Situbondo siap berjihad untuk rakyat, ” teriak Wafa salah satu orator aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Wafa dalam orasinya. Akan tetapi, dia juga miminta kepada para aparat keamanan untuk melakukan pengananan dengan baik.

“Kedatangan kami kesini tidak akan anarkis. Kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Situbondo. Kami minta jangan halangi kami masuk ke dalam kantor DPRD Situbondo, ” kata Wafa dalam orasinya.

Di pihak lain, Bela dalam orasinya mengungkapkan dengan diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, maka simbol keberpihakan DPR terhadap rakyat sudah mati.

“Makanya, kami datang ke sini membawa keranda mayat yang menggambarkan kematian hati nurani DPR terhadap rakyatnya. Padahal, mereka duduk di kursi dewan di pilih rakyat, bukan di pilih oleh pengusaha, ” teriak Bela.

situasi aksi demo PMII di depan Kantor DPRD Situbondo. (duta/heru)

Bukan hanya itu saja orasi yang disampaikan Bela. Namun, dia juga mengutuk DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja secara diam-diam.

“Kami akan terus berjuang dan meminta ke Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Presiden pengganti Undang Undang,” kata Bela.

Yudha, orator lainnya menjelentrehkan bahwa, langka DPR RI mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut merupakan penghiyanatan terhadap rakyat atau masyarakat yang memilihnya.

“DPR yang di pilih oleh rakyat seharusnya berpihak ke rakyat bukan sebaliknya mengkebiri rakyat,” teriaknya.

Aksi demo yang sempat tegang itu, akhirnya reda ketika Ketua DPRD Edi Wahyudi SE menemui para pendemo dan menandatangani petisi penolakan terhadap pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Petisi atau pernyataan sikap PMII Situbondo terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kita kirim segera ke pimpinan di atas dan kami atas Ketua DPRD Situbondo siap memperjuang aspirasi PMII Situbondo,” tegas mantan reforter Radio Bhasa FM Situbondo. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry