KETERANGAN FOTO KEMENAG.GO.ID

JAKARTA | duta.co — Pengurus Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PP FK-KBIH) mendukung langkah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemutihan KBIH.

Dukungan ini ditegaskan usai berdiskusi tentang peningkatan kualitas manasik haji dengan Direktur Bina Haji, Khoirizi H Dasir di kantor Kemenag, Jakarta.

Ikut mendampingi, Kasubdit Advokasi Haji, Wawan Djunaedi. Hadir,  Ketua Dewan Pembina FK-KBIH, KH. Mubarok,  Ketua Umum, Dr. KH. Manarul Hidayat, M.Pd; dan beberapa alim ulama yang menjadi anggota forum komunikasi dimaksud.

“Kami mendukung langkah Ditjen PHU yang akan melakukan program pemutihan KBIH,” terang Manarul Hidayat, Senin (14/10/2019).

Menurut Khoirizi, jumlah KBIH yang saat ini tercatat, mencapai 1.700. Namun, tidak semuanya aktif beroperasi. Karenanya, pemutihan akan dilakukan melalui mekanisme akreditasi.

Menurutnya, proses akreditasi lembaga KBIH akan dilakukan dengan menggandeng FK-KBIH sebagai mitra Kementerian Agama. “Harus dilakukan kajian yang teliti dan mendalam, sehingga KBIH yang sudah tidak beroperasi akan dicabut izin operasionalnya,” jelasnya.

Registrasi

Khoirizi menambahkan, ke depan Ditjen PHU akan menerapkan nomor registrasi bagi KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). Hal ini mengingat terdapat perubahan nomenklatur KBIH menjadi KBIHU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Selama ini belum ada identitas unik untuk masing-masing KBIH. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor hambatan untuk mengontrol operasional KBIH oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Kebijakan registrasi ini juga didukung PP FK-KBIH. Dia mengaku bahwa saat ini memang banyak KBIH dalam kondisi mati suri.

“FK-KBIH akan mendukung penuh apabila diminta pendapatnya terkait keaktifan operasional KBIH yang jumlahnya sangat banyak dan di antaranya dalam kondisi la yamutu wa la yahya, yakni dalam kondisi tidak bermutu dan tidak berdaya,” katanya berkelakar.

PP FK-KBIH juga mengusulkan, dalam rangka peningkatan kualitas manasik haji, maka KBIH ke depan idealnya dipimpin ulama yang memiliki pesantren, majelis ta’lim, atau komunitas bimbingan. Dengan demikian, tidak ada korporasi yang hanya memanfaatkan kelompok bimbingan tanpa memiliki sumber daya pembimbing yang benar-benar memiliki komitmen untuk mendampingi jemaah haji, khususnya ketika berada di Arab Saudi.

“Dengan demikian, pemerintah akan mampu menekan potensi adanya kasus penelentaran jemaah haji oleh seperti yang masih saja yang setiap musim haji. Melalui mekanisme tersebut, FK-KBIH optimis angka penelantaran jemaah akan dapat ditekan secara maksimal,” usulnya.

Khoirizi menyambut baik usulan ini dan akan mempertimbangkan untuk dijadikan sebagai kebijakan. (wdj/kmg)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry