DEKLARASI : Wabup dan Kepala DPPPA serta Wartawan Tandatangani Deklarasi Penulisan Ramah Anak (duta.co/heru) 

SITUBONDO | duta.co – Dalam rangka penulisan berita ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melaksanakan deklarasi dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Situbondo, Kamis (20/2/2020).

Deklarasi penulisan berita Ramah Anak yang mengacu pada Peraturan Dewan Pers N0.1 /PERATURAN-DP/II/2019 itu, berlangsung di lantai II Ruang Baluran Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo dihadiri Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) H. Imam Hidayat S.Kep.Ns, MM. Kes, serta sejumlah wartawan.

Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi menjelaskan, keberadaan media massa sangat penting bagi berbagai aspek pembangunan suatu daerah. Tanpa peran media massa, maka keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak akan tampak di hadapan publik.

“Salah satu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Situbondo adalah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Keberhasilan ini, merupakan peran media massa yang wartawannya menyajikan pemberitaan tentang peristiwa anak menggunakan etika atau berpedoman pada pemberitaan ramah anak,” ujar Wabup Yoyok.

Lebih lanjut, Wabup Yoyok mengatakan,  deklarasi penulisan berita ramah anak yang dimotori oleh DPPPA bersama wartawan tidak akan bisa terlaksana dengan baik baik, apabila tidak ada komitmen bersama.

“Komitmen itu sangat penting. Dengan adanya berkomitmen, maka akan menjaga kepercayaan dan kebersamaan,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Ji, Yoyok, panggilan akrab Wabup Situbondo. Namun, dia juga mencontohkan, berbagai etika penulisan berita yang ramah anak.

“Misalnya ketika ada peristiwa asusila yang menimpa anak di bawah umur, maka sang penulis atau wartawan harus mampu merahasiakan identitas korban maupun pelaku, serta merahasiakan alamat kedua belah pihak itu,” tutur wabup.

Deklarasi ini, sambung Wabup Yoyok, jangan sampai diciderai oleh ketidakpercayaan insan pers terhadap dinasnya yang telah berkomitmen bersama. Karena komitmen tersebut akan menghasilkan kepercayaan.

“Kunci dari keberhasilan Deklarasi Penulisan Berita Ramah Anak ini, adalah komitmen dinas terhadap insan pers di Situbondo,” pungkasnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) H. Imam Hidayat, S.Kep.Ns, MM. Kes dihadapan sejumlah awak media massa mengatakan, deklarasi pemberitaan ramah anak ini mengacu pada, Peraturan Dewan Pers N0.1 /PERATURAN-DP/II/2019. “Ada 12 point yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers ini.

Yang dimaksud dengan pemberitaan ramah anak ini, sambung mantan Kabag Humas Situbondo, salah satu tujuannya untuk mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak-hak anak, harkat dan martabat anak, serta melindungi nama baik anak yang terlibat persoalan hukum maupun tidak, baik anak sebagai pelaku, saksi atau korban.

Semoga, imbuh Imam Hidayat, dengan adanya deklarasi penulisan berita ramah anak ini, Kabupaten Situbondo telah memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Madya.

“Komitmen yang telah kita tuangkan dalam deklarasi penulisan berita ramah anak ini, semoga bisa kita laksanakan bersama,” ujarnya. Her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry