RSUD Tongas menjadi rujukan pasien corona sejak pandemi (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ke Rumah Sakit Umum Daerah Tongas sebesar Rp 2 miliar.

Direktur RSUD Tongas, drg. Wahyuningsing mengatakan, dana DBHCHT itu digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di RSUD tersebut.

“Sejak RSUD Tongas ini menjadi rumah rujukan bagi pasien Covid-19, kami fokuskan semuanya untuk penanggulangan Covid-19. Bahkan kami sempat tidak menerima pasien non-Covid,” jelasnya.

Dari dana sebesar Rp 2 miliar tersebut, pihak RSUD menggunakannya untuk merehab IGD dengan biaya sekitar Rp 847,2 juta.

“Rp 559,8 juta untuk ruang operasi, dan poliklinik, pemeliharaan alat kesehatan Rp 350 juta dan pemeliharaan pendukung layanan Rp 243 juta,” sebutnya.

Wahyuningsih menambahkan, sejak tanggal 25 Agustus 2021 lalu RSUD Tongas sudah membuka pelayanan untuk pasien non-Covid.

“RSUD Tongas menjadi lebih baik daripada sebelumnya dengan alat kesehatan dan barang habis pakai (BHP) dan sarana penunjang lainnya,” terangnya.

Saat ini dana DBHCHT yang sudah digunakan sudah mencapai sekitar 50 persen. Wahyuningsih menyebut selanjutnya anggaran itu akan difokuskan untuk menambah ketersediaan alat kesehatan dan dukungan pelayanan masyarakat.

“Anggaran DBHCHT yang dialokasikan ini sudah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Jawa Timur. Kami harap RSUD Tongas bisa memberikan yang terbaik untuk ke depannya,” tandasnya. hul/adv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry