SURABAYA | duta.co – Nelayan di Jatim tak perlu lagi repot mengurus perizinan. Karena Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur kembali melakukan jemput bola bagi pelaku usaha dan nelayan.

Salah satunya di Pelabuhan Perikanan Muncar, Banyuwangi. Nelayan dan pelaku usaha di sekitar Muncar bisa mendapat layanan perizinan tanpa harus datang ke tengah kota.

Layanan itu pernah diterapkan di Trenggalek tahun lalu. Ratusan nelayan mendatangi pos pelayanan tersebut. Mereka bisa mendapatkan izin tangkap ikan di tempat itu juga. Biasanya, mereka harus meluangkan waktu untuk mengurus izin ke kota.

Kepala DPM PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono menjelaskan program jempur bola ini berkolaborasi dengan lembaga terkait. Antara lain, Dinas Perikanan Jawa Timur, KSOP Tanjungwangi, serta KPP Pratama Banyuwangi. ‘’Mereka melayani sesuai kewenangannya,’’ ucapnya, Jumat (26/3/2021).

Aris menyebut inovasi ini dengan JOSS (Jatim Online Single Submission). DPM PTSP menyiapkan mobil keliling yang mengunjung satu wilayah. Mobil tersebut terkoneksi langsung dengan kantor Jawa Timur. Pengajuan perizinan di lapangan bisa diproses langsung. ‘’Sesuai arahan gubernur, layanan masyarakat harus nyekrup dengan berbagai lembaga,’’ kata Aris.

Layanan yang diberikan antara lain pengajuan NPWP, permohonan NIB, penerbitan izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, surat izin kapal penangkap ikan, serta izin pemakaian generator set (Genset).

Pada layanan itu pula, masyarakat bisa konsultasi dan sosialisasi tentang perpajakan. Mereka mengajukan permohonan NPWP sekaligus mendapat pendampingan tentang pelaporan pajak. ‘’Kami ingin kebutuhan dalam bidang administrasi terpenuhi semuanya,’’ imbuh Aris.

Proses layanan juga cepat. Selama berkas persyaratan lengkap, petugas di lokasi langsung memprosesnya. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya. Wajar jika banyak yang merespon layanan tersebut.

Lebih dari 120 pelaku usaha dan nelayan mengerumuni mobil tersebut. Permohonan paling banyak masih seputar NPWP dan legalitas nelayan. Sebagian besar nelayan mengaku tertolong dengan program tersebut. ‘’Sekarang, kami bisa menangkap ikan dengan tenang,’’ ucap Ahmad Mutohar, salah seorang nelayan di pantai Muncar.

Selama ini, banyak nelayan yang belum mengantongi izin. Itu terjadi bukan karena nelayan menolak untuk mengurus izin tersebut. Tapi, mereka tidak memiliki waktu. Selain itu, banyak nelayan yang bingung kemana harus mendapat legalitas itu. ‘’Di sini, petugas memberi penjelasan apa yang harus kami siapkan, berkas lengkap langsung diproses,’’ kata dia.

Roadshow Pelayanan Perizinan akan diterapkan di berbagai wilayah. DPM PTSP melihat respon masyarakat yang sangat bagus. OPD tersebut juga memiliki data terbaru pelaku usaha serta nelayan di pesisir wilayah Jawa Timur. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry