CEO UKU Indonesia Tony Jackson (kiri) dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S Djafar saat acara Fintech Lending Days di Kota Malang, Jumat (26/11/2021). DUTA/dedik

MALANG | duta.co – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memerangi pinjaman online (pinjol) yang tidak terdaftar atau ilegal. Selain meresahkan masyarakat, juga berimbas buruk pada AFPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S Djafar saat acara Fintech Lending Days di Kota Malang, Jumat (26/11/2021). Dikatakannya, pinjol ilegal sangat meresahkan masyarakat. Hingga di Kota Malang ada kasus bunuh diri karena diteror pinjol.

“AFPI memerangi pinjol ilegal, karena langsung berdampak pada usaha kami,” ungkap Entjik.

Lebih lanjut ia menyatakan, selain memerangi AFPI bersama OJK juga memaksimalkan produktivitas UMKM di masa pandemi melalui pendanaan alternatif. Hal ini guna mendorong roda perkonomian daerah dan nasional agar imbas pandemi segerah pulih.

KoinWorks (kanan) mengedukasi UMKM Malang dalam acara Fintech Lending Day 2021 di Malang, Jumat (26/11/2021).

Acara Fintech Lending Days kali ini bertajuk ”Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama” itu digelar selama dua hari ini diisi  berbagai kegiatan, di mana di hari pertama (25/11/2021) berkunjungan ke beberapa UMKM.

Sedangkan hari keduanya (26/11/2021), diselenggarakan Talk Show dan Exhibition yang diramaikan oleh para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama, yaitu UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra. Thrut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta.

Asosiasi ini memang berkomitmen untuk mengajak para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM.

Menurut survei, hampir 90% UMKM membutuhkan bantuan keuangan terutama di kondisi pandemi saat ini. Disitulah Fintech Pendanaan Bersama bisa membantu menjawab kebutuhan tersebut. Tentu saja dalam haI ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang dan berjalan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi pasca pandemi.

AFPI mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal. yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional.

Menurut CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal, ia menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di kota Malang ini.

Ia berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang dimana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional. dah

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry