Tanyakan pelaporan, perwakilan warga Desa Tambak Cemandi datangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (14/4/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Lantaran ulah oknum Sekdes Tambak Cemandi, Kustoro, yang melakukan pemalsuan tanda tangan dan telah diberitakan media, delapan perwakilan warga mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo Rabu (14/4/21).

Kedatangan warga guna menanyakan pelaporan dugaan korupsi Pemdes dan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan stempel BPD tanpa ijin ketua dan anggota BPD yang dilakukan Sekretaris Desa.

Salah satu warga, Sudrajat (38), mengatakan, kedatangannya bersama beberapa warga mewakili seluruh warga desa menanyakan terkait pelaporan pemalsuan tanda tangan pada 8 April 2021 yang dilakukan Sekdes dengan cara scan. Warga menduga adanya dugaan penyalahgunaan dana, tindakan dugaan korupsi yang ada pada di titik paving.

“Kedatangan kami ke Kejaksaan menanyakan sampai di mana pelaporan kita terkait dugaan korupsi Pemdes dan pemalsuan tanda tangan dengan penyekenan (scan) tanda tangan ketua BPD agar secepatnya diproses. Dan tadi mbak-nya menyampaikan masih di TU untuk menuju ke Kajari,” terang Sudrajat.

Sebagai warga, dirinya berharap, Kejari secepatnya memproses pelaporan agar secepatnya warga tahu mana yang benar dan mana yang salah, dan pastinya keadilan terus ditegakkan.

“Perlu diketahui, pada waktu ketemuan, yang bersangkutan sudah mengakui kalau telah memalsukan tanda tangan, serta Haji Irfan selaku ketua BPD tidak merasa tanda tangan,” ungkap Sudrajat, koordinator pelapor.

Senada, H. Muhammad Dhor Nasir, tokoh masyarakat Desa Tambak Cemandi menambahkan, kedatangannya bersama beberapa warga Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati guna mengawal dan menanyakan pelaporan tentang penyekanan (scan) tandan tangan ketua BPD oleh oknum Pemdes. “Dugaan korupsi pengadaan pavingisasi serta penyalahgunaan stempel,” ujar H. Nasir, sapaan akrabnya.

Sementara, Customer service, Firda A, saat dikonfirmasi duta membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu ada warga Desa Tambak Cemandi melaporkan ke Kejari Sidoarjo dan saat ini surat laporan masih berada di TU (Tata Usaha). (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry